Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Pengendali Pabrik Narkoba Diciduk dari Lapas Narkotika Cipinang

Kompas.com - 13/06/2013, 03:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lagi-lagi terungkap, bisnis narkoba dikendalikan dari balik jeruji penjara. Kali ini, pengendali pabrik narkoba di sebuah perumahan mewah di Kalideres, Jakarta Barat, diciduk di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2013) malam.

Badan Narkotika Nasional dalam pengembangan kasus pengungkapan pabrik narkoba di Kalideres itu menciduk N, orang yang diduga sebagai pengendali narkoba dari balik bui Lapas Narkotika Cipinang (sebelumnya ditulis LP Cipinang), Rabu (12/6/2013) malam. "Kami sudah ambil (N) warga binaan. Dua buah HP. Sekarang kami bawa ke BNN," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, di depan Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu jelang tengah malam.

Penangkapan N, menurut Benny, juga melibatkan jajaran Lapas Narkotika Cipinang. "Implementasi kerja sama, semua berjalan lancar," ujar dia. Benny menambahkan, lolosnya peralatan komunikasi sehingga dimiliki N di dalam penjara adalah semata kelihaian N mengelabui pemeriksaan.

Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea mengatakan, aparatnya menjemput N di kamar tahanan di Blok S. N adalah narapidana yang sudah berada di tahanan ini selama 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penembakan bus transjakarta dan kepemilikan 16.000 butir ekstasi pada 2011 lalu.

Thurman mengakui kepemilikan telepon genggam di dalam lapas sulit dideteksi. Namun, tegas dia, razia terus dilakukan, demikian pula upaya mencegat beragam modus penyelundupan peralatan telekomunikasi yang dipergencar. "Ada yang tidak langsung (masuk) berupa HP. Ada yang baterainya dulu, casing-nya dulu. Bahkan terakhir, di dalam gula ada headset HP," ujar Thurman.

Thurman mengatakan alat jammer atau pengacak sinyal yang ada di Lapas Narkotika Cipinang masih belum bisa mengacak sinyal dengan frekuensi dibawah 400 mHz. Jammer yang terpasang menurutnya memiliki batas frekuensi.

Menurut Thurman, jammer mereka baru bisa mengacak sinyal untuk telepon genggam yang bekerja di jaringan GSM. Sementara telepon berjaringan CDMA, masih dapat menembus pengacak tersebut. "Dan itu yang digunakan mereka. HP seperti itu murah," ujar Thurman.

Sejauh ini, lanjut Thurman, setiap SIM-card telepon genggam yang didapat dari razia di dalam lapas, langsung diserahkan kepada BNN melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Dia pun berjanji akan mempergiat upaya menghapuskan penggunaan telepon genggam di dalam penjara.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, pelaku penembakan bus transjakarta sekaligus pemilik 16.000 butir obat-obatan terlarang yang tertangkap pada 2011 dengan inisial N adalah Nico alias Siang Fuk. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Perumahan Mediterania Golf, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/1/2011).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com