Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renovasi Masjidil Haram Belum Selesai, Kuota Haji Dikurangi

Kompas.com - 13/06/2013, 02:28 WIB

Jakarta, Kompas - Kuota haji Indonesia dikurangi 20 persen. Hal itu disebabkan belum tuntasnya rehabilitasi Masjidil Haram. Pengurangan kuota ini juga berlaku bagi jemaah dari negara-negara lain.

”Jadi, tahun ini ada 42.200 orang jemaah haji dari Indonesia yang tidak bisa berangkat,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/6). Namun, ke-42.200 orang itu dijamin keberangkatannya tahun depan tanpa ada biaya tambahan. Bahkan, kalau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik, mereka juga tidak usah membayar tambahannya. ”Kalau BPIH-nya lebih rendah, akan kami kembalikan selisihnya,” kata Suryadharma.

Informasi pengurangan kuota haji itu diperoleh dari Kementerian Haji Arab Saudi pada 6 Juni lalu. Disebutkan, renovasi Masjidil Haram yang belum tuntas dikhawatirkan membuat suasana ibadah haji tidak nyaman, bahkan bisa membahayakan, jika jumlah jemaahnya normal. Karena itu, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk mengurangi 20 persen dari kuota normal jemaah haji dari seluruh dunia. ”Kapasitas Masjidil Haram berkurang dari 48.000 orang per jam jadi 22.000 orang per jam,” ujar Suryadharma.

Tahun ini ada 211.000 anggota jemaah haji dari Indonesia, terdiri dari 194.000 anggota jemaah reguler dan 17.000 anggota jemaah khusus. Dalam pemotongan kuota, akan dilakukan proporsional, yaitu rata 20 persen di setiap daerah (provinsi/kabupaten/kota). ”Semua dipotong 20 persen, reguler dan khusus,” lanjutnya.

Prioritas jemaah yang akan berangkat haji diberikan kepada warga yang berusia lanjut sehingga pemotongan kuota dilakukan kepada warga yang berusia muda.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, pemerintah secara teknis akan mengurangi kuota haji tahun ini secara adil, transparan, dan proporsional. ”Nantinya pengurangan berdasarkan nomor urut porsi pendaftaran di setiap provinsi,” katanya.

Menurut Suryadharma, pemotongan kuota itu menimbulkan kerugian ekonomi dan efek psikologis. Apalagi, masa tunggu jemaah haji mencapai 12 tahun. Karena itu, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengirim surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz untuk meminta pemotongan kuota dibatalkan. (EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com