Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusli Akui Pertemuan Informal

Kompas.com - 13/06/2013, 02:22 WIB

Pekanbaru, Kompas - Gubernur Riau Rusli Zainal mengakui pertemuan informal dengan pimpinan dan anggota DPRD Riau membahas revisi Peraturan Daerah No 6/2010 tentang penambahan anggaran arena menembak PON Riau 2012. Rusli membantah menyetujui pemberian uang suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD Riau untuk memuluskan revisi itu.

”Ada pertemuan informal di rumah dinas (kediaman resmi Gubernur) dan pertemuan lain yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas. Lukman sempat menyampaikan permintaan uang untuk anggota DPRD Riau, tetapi saya marah kepadanya,” ujar Rusli dalam persidangan tindak pidana korupsi di PN Pekanbaru dengan terdakwa tiga anggota DPRD Riau, Adrian Ali, Syarif Hidayat, dan M Roem Zein, di hadapan majelis hakim yang diketuai Ida Ketut Suarta, Rabu (12/6).

Saat Rusli bersaksi mengatakan memarahi Lukman dan mengancam membatalkan pembahasan revisi perda, pengunjung sidang bersuara gemuruh. Beberapa pengunjung tertawa.

Jaksa Anang Suprihatna sempat mempertanyakan aliran dana sebesar Rp 500 juta dan Rp 700 juta yang diberikan kontraktor pembangunan atas permintaan Lukman. Hanya, hakim membatasi jaksa agar memfokuskan pertanyaan terkait kasus yang dilakukan terdakwa. Dalam kesaksian Lukman, uang Rp 500 juta diserahkan kontraktor kepada ajudan Rusli, Said Faisal, di rumah dinas Gubernur Riau, Pekanbaru.

Seusai sidang dengan terdakwa tiga anggota DPRD Riau, Rusli juga diminta bersaksi untuk empat anggota DPRD Riau lainnya. Mereka adalah Turoechan Asyari, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, dan Abubakar Siddik.

Meski sudah disidang dan menjadi terdakwa sejak 4 April 2013, tujuh anggota DPRD Riau yang terlibat kasus suap PON itu masih berstatus sebagai anggota DPRD Riau aktif. (SAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com