JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan staf Kedeputian Bank Indonesia Galoeh Andita Widorini sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century, Rabu (12/6/2013). Pemeriksaan Galoeh berlangsung di kantor Kedutaan Besar RI untuk Australia di Canberra.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Galoeh diperiksa di Australia karena dia tengah menempuh pendidikan di "Negara Kanguru" itu. Tim penyidik KPK menilai perlu untuk mendatangi Galoeh ke Australia.
“Ada pertimbangan mengapa yang bersangkutan diperiksa di sana, itu penyidik yang tahu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (11/6/2013).
Menurut Johan, tim penyidik KPK yang terdiri dari dua orang itu bertolak ke Australia pada Senin (10/6/2013) malam.
Pemeriksaan Galoeh ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century tersebut. Bukan kali ini saja KPK memeriksa saksi Century di luar negeri.
Sebelumnya KPK memeriksa Sri Mulyani Indrawati (mantan Menteri Keuangan RI) dan Wimboh Santoso (mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia) di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat. Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, KPK memperoleh keterangan berbeda dari Sri Mulyani. Menurut dia, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di AS ini bisa mengungkap auktor intelektualis kasus Century jika didukung dengan keterangan tersangka kasus Century, Budi Mulya.
Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunaan kewenangannya sehingga mengakibatkan kerugian negara. Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.