Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Rusuh, DPR Akan ke Jeddah

Kompas.com - 11/06/2013, 22:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat menilai anggota dewan perlu meninjau langsung ke Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, pascainsiden rusuh, Minggu (9/6/2013). Usulan ini pun akan segera disampaikan ke pimpinan DPR.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2013). "Kami juga akan melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR. Komisi IX dalam rapatnya kemarin untuk mempertimbangkan bagaimana ada pengawasan bagi DPR terkait persoalan itu. Mudah-mudahan juga ada beberapa orang yang bisa langsung memantau," ujar Rieke.

Menurut Rieke, keinginan Komisi IX untuk meninjau langsung ke lokasi adalah sebagai bentuk permintaan para relawan yang berharap kehadiran DPR di Jeddah. Rieke mengatakan, kedatangan Komisi IX bisa dimanfaatkan untuk mengawasi tentang kesiapan KJRI Jeddah melayani para TKI yang hendak mengurus visa kerja.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku belum mendapat permohonan kunjungan kerja ke luar negeri dari Komisi IX. Tetapi, Pramono mengatakan, parlemen memang memiliki fungsi di bidang pengawasan. "Tentunya, pimpinan nantinya akan melihat urgensi kedatangannya dulu," kata Pramono.

Seperti diberitakan, ribuan pekerja Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, dikabarkan mengamuk di Konsulat Jendral RI, Minggu (9/6/2013) waktu setempat. Mereka membakar beragam perkakas di pintu masuk konsulat dan berusaha menerobos untuk melakukan pembakaran gedung. Aksi tersebut dipicu kemarahan atas proses dokumen perjalanan.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, seperti dikutip Arab News, mengatakan, semua diplomat dan staf konsuler aman. Kru pertahanan sipil, polisi, pasukan khusus, dan ambulans Bulan Sabit Merah turun ke tempat kejadian untuk memulihkan ketertiban. Jalan menuju ke konsulat ditutup. Kerusuhan ini adalah buntut insiden pada Sabtu (8/6/2013).

Saat itu, para pekerja perempuan Indonesia "menyerbu" konsulat untuk mendapatkan dokumen perjalanan. Setidaknya tiga perempuan terluka dan pingsan. Para pekerja Indonesia di Arab Saudi yang tak memiliki izin bekerja punya tenggat waktu hingga 3 Juli 2013 untuk "melegalkan" keberadaan dan aktivitas mereka. Dokumen yang harus dipastikan mereka miliki adalah visa kerja.

Perseteruan antara para pekerja, polisi, dan pejabat konsulat diduga dipicu frustrasi para pekerja karena lamanya proses pengurusan dokumen dan kurangnya pengorganisasian di konsulat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com