Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janggal, Polisi Tahu Motif Nasrudin Dibunuh dalam 1 Hari

Kompas.com - 11/06/2013, 18:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Andi Syamsuddin Iskandar, selaku adik kandung Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, mengungkapkan kejanggalan yang dialaminya setelah sang kakak tewas ditembak. Kejanggalan yang pertama, terang Andi, ia dihampiri tiga polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Jam 03.00 subuh, ada tiga kompol yang atas nama Polda Metro dari Reskrim. Satu kompol namanya Suryadi datang menanyakan siapa saudara almarhum," terang Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2013).

Setelah itu, polisi itu menanyakan apakah Andi kenal dengan anak angkat Nasrudin bernama Rani Juliani. Andi menjawab tidak mengenalnya. Andi pun spontan menanyakan mengapa kakaknya dibunuh. Polisi itu langsung menjelaskan bahwa Nasrudin dibunuh karena masalah cinta segitiga.

"Kompol Suryadi mengatakan motif diketahui dan sopir almarhum sudah di Polres Tangerang. Motifnya adalah cinta segitiga," kata Andi.

Andi mengaku heran pihak kepolisian dengan cepat sudah mengetahui motif pembunuhan itu. Sebab, kedatangan ketiga polisi itu belum lebih dari 24 jam setelah peristiwa penembakan Nasrudin. Andi menjelaskan, Nasrudin tewas ditembak sekitar pukul 13.00 pada Sabtu (14/3/2009) dan aparat kepolisian datang ke RSPAD itu sekitar pukul 03.00 dini hari. Adapun motif pembunuhan atau tindak kriminal lain biasanya diketahui setelah pelakunya telah ditangkap.

Andi juga tak menyangka jika pembunuhan itu bermotif cinta segitiga. Dari awal, Andi mengira pembunuhan itu terkait kasus korupsi yang pernah dilaporkan Nasrudin. Menurut Andi, Nasrudin pernah melaporkan kasus korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia yang merupakan induk perusahaan tempat Nasrudin bekerja.

Kejanggalan lain, lanjut Andi, polisi saat itu menunjukkan foto kaca mobil Nasrudin. "Tiga kompol datang dan menunjukkan saya foto mobil kaca almarhum," katanya.

Saat itu pula Andi dihampiri dua orang yang mengaku teman Nasrudin, yaitu Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri. Keduanya menyatakan mengetahui siapa dalang pembunuhan Nasrudin. Mereka mengaku ditunjukkan oleh Nasrudin SMS berisi ancaman.

Ketiga polisi itu pun meninggalkan RSPAD Gatot Subroto sekitar pukul 05.00. Tak lama setelah itu, datanglah seseorang yang mengaku dari Polres Tangerang dan mengaku ingin melihat jenazah Nasrudin, tetapi dicegah oleh Andi karena orang tersebut tak membawa surat perintah. Setelah itu, menurut Andi, banyak petugas yang ingin melihat jenazah. Salah satunya seseorang yang mengaku intelijen dari komando daerah militer (kodam).

"Saat itu juga, ada nyelonong, katanya dari intel kodam. Saya tahan juga," ujar Andi.

Kejanggalan kasus ini sebelumnya juga pernah dibeberkan Andi dalam sidang peninjauan kembali Antasari Azhar. Namun, kesaksian Andi rupanya tak memengaruhi keputusan hakim Mahkamah Agung. MA menolak permohonan PK Antasari. Dengan penolakan PK itu, Antasari tetap divonis 18 tahun penjara karena terbukti merencanakan pembunuhan Nasrudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com