Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Didik: Djoko Tentukan Harga Simulator

Kompas.com - 11/06/2013, 16:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, mengaku tidak ikut campur dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat. Menurut Didik, HPS disusun panitia lelang simulator SIM berdasarkan arahan Kepala Korlantas Polri saat itu, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Sesuai arahan Kakor (Kakorlantas), itu yang selalu disampaikan kepada saya," kata Didik saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Didik mengaku panitia lelang tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek simulator SIM. Dia mengatakan, panitia pengadaan berkoordinasi langsung dengan Djoko. "Pada saat kami misalkan tanyakan masalah spec (spesifikasi), selalu disampaikan sudah sesuai arahan Kakor, selalu demikian. Sampai waktu merencanakan jadi 700 pun, saya tanyakan bagaimana bisa 700, katanya sesuai arahan Kakor," ujar Didik. Selaku PPK, Didik mengaku tinggal menetapkan HPS sesuai dengan yang disusun panitia lelang.

Jenderal bintang satu ini pun mengaku tidak tahu kalau pembayaran pengerjaan simulator SIM sudah diberikan kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebelum unit simulator SIM yang disepakati sampai di tempat. "Kami baru tahu pembayaran cair pada Maret, padahal harusnya Juli," tuturnya.

Didik pun mengakui kurang mengawasi pelaksanaan proyek simulator SIM tersebut. Dia beralasan tidak begitu fokus bertindak sebagai PPK simulator SIM karena begitu banyak tugas yang dibebankan kepadanya sejak diangkat sebagai Wakil Kepala Korlantas pada 2009.

"Saya PPK untuk semua proyek. Banyak job desc saya. Saya tugasnya sudah cukup banyak. Kami tidak bisa konsen terhadap validnya karena tugas pokok saya sendiri sudah cukup banyak sehingga mengandalkan pembantu-pembantu kami," ungkapnya.

Dalam persidangan, pengacara Djoko, Teuku Nasrullah, bertanya kepada Didik apakah dia pernah mengonfirmasi Djoko soal arahan mengenai HPS tersebut. Menurut Didik, dia tidak pernah mengonfirmasikannya kepada Djoko karena menganggap Djoko sibuk.

Oleh karena itulah, Didik percaya saja atas apa yang disampaikan ketua panitia lelang proyek simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, bahwa HPS sudah ditentukan sesuai arahan Kakorlantas. Teuku Nasrullah juga bertanya apakah Didik pernah menerima arahan Kakorlantas terkait pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat tersebut.

Menjawab pertanyaan ini, Didik mengaku dapat arahan Kakorlantas mengenai spesifikasi simulator SIM secara umum saja. "Tidak secara spesifik," katanya. Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK beberapa waktu lalu, Djoko disebut mengarahkan panitia pengadaan untuk menyusun HPS dengan melakukan penggelembungan harga atau mark-up.

Harga simulator SIM roda dua disepakati menjadi Rp 70 juta per unit, sedangkan simulator roda empat Rp 260 juta per unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com