Jakarta, Kompas -
”Belum saatnya membahas pengganti Pak Taufiq di MPR,” kata anggota DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, Senin (10/6), di Kompleks Parlemen.
”Selama masa berkabung, rasanya tidak elok membahas (pengganti Taufiq sebagai Ketua MPR) itu,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Jika melihat struktur jabatan di partai, lanjut Hasanuddin, paling tidak ada tiga orang yang berpotensi menggantikan posisi Taufiq. Mereka adalah Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Ketua Fraksi PDI-P di DPR Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) serta tata tertib MPR, pengganti posisi Taufiq sebagai Ketua MPR harus dari PDI-P. Dalam Pasal 16 Ayat 3 UU MD3 dinyatakan, pergantian itu dilakukan paling lambat 30 hari sejak pimpinan MPR berhenti dari jabatannya.
Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, AA Gn Ari Dwipayana, menilai, Ketua MPR merupakan posisi simbolik yang penting dan strategis. Hal ini karena selama Taufiq memimpin MPR, lembaga itu berperan penting dalam membangun konsensus kebangsaan melalui upaya sosialisasi empat pilar bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Taufiq juga berperan sebagai jembatan komunikasi lintas partai.
Dalam kondisi seperti ini, Ari berharap, kader PDI-P yang kelak ditugaskan menggantikan posisi Taufiq punya kredibilitas, ketokohan, dan kemampuan komunikasi lintas partai.
Lukman Hakim Saifuddin berharap, pengganti Taufiq harus diterima semua pihak dan berkomitmen meneruskan program sosialisasi program empat pilar kebangsaan.
Dalam waktu dekat, pimpinan MPR akan menggelar rapat dan mengirimkan surat ke PDI-P untuk mengajukan nama pengganti Taufiq.
Untuk posisi Ketua MPR, menurut Yunarto Wijaya dari Charta Politika, tidak banyak sosok yang bisa dimunculkan. Meskipun demikian, menurut dia, Puan Maharani menjadi salah satu alternatif yang bisa dimunculkan.(nwo/iam/why)