Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tokoh Ini Dinilai Layak Gantikan Taufiq Kiemas

Kompas.com - 10/06/2013, 17:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan Eva K Sundari mengakui jika pihaknya masih belum memikirkan calon pengganti Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR. Selain perlu perhitungan yang matang, suasana duka yang menyelimuti juga membuat pihaknya belum mampu berpikir mencari sosok pengganti Taufiq.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, citra yang melekat dalam figur Taufiq Kiemas sangat luar biasa sehingga mampu diterima oleh semua fraksi. Selain berwibawa dan dewasa, Taufiq juga dinilainya memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik sehingga cara berpolitiknya menjadi lebih elegan.

"Kita masih masa berduka, jadi belum ada pembicaraan di DPP," kata Eva, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Eva menegaskan, pihaknya tak ingin tergesa-gesa menentukan calon pengganti Taufiq karena mungkin bisa merusak citra sosok Taufiq Kiemas. Saat ditanya mengenai adanya dorongan sejumlah pihak kepada Puan Maharani untuk menggantikan Taufiq, Eva mengatakan,  Puan telah memiliki kesibukan sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR. Meski demikian, keputusan tetap menjadi kewenangan DPP.

Namun, Eva mengungkapkan sejumlah nama yang secara pribadi dianggapnya layak, sseperti Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Sidarto Danusubroto, Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjhajo Kumolo, dan Wakil Ketua DPR dari PDI-P Pramono Anung.

"Kalau Mbak Puan, ia harus menyelesaikan tugas kepemimpinannya di fraksi. Kalau pemikiran saya, Mas Pram sebetulnya pas, tapi dia tidak bisa meninggalkan tugas kepemimpinannya di DPR. Ada juga Pak Tjahjo, Pak Darto, mereka sudah cukup dewasa. Tapi, semuanya terserah kepada keputusan DPP," ujarnya.

Untuk diketahui, Taufiq Kiemas meninggal dunia di Singapura pada Sabtu (6/8/2013) lalu. Calon pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR harus berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang mengatur mengenai hal tersebut.

Pada pekan depan, MPR akan mengirim surat kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkan nama calon pengganti Taufiq Kiemas. Surat tersebut harus dibalas oleh PDI Perjuangan paling lama 30 hari terhitung dari saat surat itu dikirimkan. Nama yang diajukan nantinya akan dikukuhkan oleh MPR melalui sidang paripurna atau pemberitahuan melalui surat yang dikirimkan ke seluruh anggota MPR. Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR dan DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com