Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tokoh Ini Dinilai Layak Gantikan Taufiq Kiemas

Kompas.com - 10/06/2013, 17:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan Eva K Sundari mengakui jika pihaknya masih belum memikirkan calon pengganti Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR. Selain perlu perhitungan yang matang, suasana duka yang menyelimuti juga membuat pihaknya belum mampu berpikir mencari sosok pengganti Taufiq.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, citra yang melekat dalam figur Taufiq Kiemas sangat luar biasa sehingga mampu diterima oleh semua fraksi. Selain berwibawa dan dewasa, Taufiq juga dinilainya memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik sehingga cara berpolitiknya menjadi lebih elegan.

"Kita masih masa berduka, jadi belum ada pembicaraan di DPP," kata Eva, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Eva menegaskan, pihaknya tak ingin tergesa-gesa menentukan calon pengganti Taufiq karena mungkin bisa merusak citra sosok Taufiq Kiemas. Saat ditanya mengenai adanya dorongan sejumlah pihak kepada Puan Maharani untuk menggantikan Taufiq, Eva mengatakan,  Puan telah memiliki kesibukan sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR. Meski demikian, keputusan tetap menjadi kewenangan DPP.

Namun, Eva mengungkapkan sejumlah nama yang secara pribadi dianggapnya layak, sseperti Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Sidarto Danusubroto, Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjhajo Kumolo, dan Wakil Ketua DPR dari PDI-P Pramono Anung.

"Kalau Mbak Puan, ia harus menyelesaikan tugas kepemimpinannya di fraksi. Kalau pemikiran saya, Mas Pram sebetulnya pas, tapi dia tidak bisa meninggalkan tugas kepemimpinannya di DPR. Ada juga Pak Tjahjo, Pak Darto, mereka sudah cukup dewasa. Tapi, semuanya terserah kepada keputusan DPP," ujarnya.

Untuk diketahui, Taufiq Kiemas meninggal dunia di Singapura pada Sabtu (6/8/2013) lalu. Calon pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR harus berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang mengatur mengenai hal tersebut.

Pada pekan depan, MPR akan mengirim surat kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkan nama calon pengganti Taufiq Kiemas. Surat tersebut harus dibalas oleh PDI Perjuangan paling lama 30 hari terhitung dari saat surat itu dikirimkan. Nama yang diajukan nantinya akan dikukuhkan oleh MPR melalui sidang paripurna atau pemberitahuan melalui surat yang dikirimkan ke seluruh anggota MPR. Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR dan DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com