JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih mengembangkan kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono. KPK juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini pekan lalu. Namun, belum ada penambahan tersangka dalam kasus ini, termasuk Wali Kota Bandung, Dada Rosada, yang sudah diperiksa secara intensif.
"Belum, belum (ada tersangka baru). Itu kan proses berjalan. Kalau sudah matang nanti disampaikan," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Kompleks Parlemen, Senin (10/6/2013).
Saat ditanyakan lebih lanjut tentang seringnya Wali Kota Bandung, Dada Rosada menjadi saksi dalam kasus ini, Zulkarnain enggan berkomentar. Ia hanya menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk pengayaan informasi.
Zulkarnain juga menuturkan pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terkait kasus Hakim Setyabudi. Menurutnya, gelar perkara itu tidak semata-mata untuk meningkatkan status tersangka tetapi juga untuk mendalami hasil temuan penyidik.
Nama Dada Rosada terseret dalam kasus suap yang dilakukan Hakim Setyabudi. Dada bahkan sudah diperiksa sebanyak enam kali. KPK rencananya akan memeriksa Dada pada pekan lalu. Namun, Dada tak hadir karena mengaku sakit.
Kasus suap Setyabudi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 22 Maret lalu. Setyabudi ditangkap di ruang kerjanya sesaat setelah diberi uang Rp 150 juta oleh Asep. Setyabudi merupakan ketua majelis hakim kasus korupsi Bansos. Sementara Asep adalah pengantar uang suap yang merupakan suruhan Toto Hutagalung, pemimpin salah satu organisasi masyarakat di Bandung yang dikenal dekat dengan Dada. Perusahaan Toto merupakan salah satu rekanan Pemerintah Kota Bandung dalam pengelolaan parkir di Pasar Andir, Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.