Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Calon Wali Kota Bandung

Kompas.com - 10/06/2013, 10:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswandi yang tengah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018, Senin (10/6/2013). Edi akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemkot Bandung.

“Diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Pemeriksaan Edi ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebagai mantan Sekda Bandung, Edi dianggap tahu seputar kasus yang pengungkapannya diawali dengan tangkap tangan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono tersebut.

Usai pemeriksaan sebelumnya, Edi mengaku mendapat banyak pertanyaan. Salah satu pertanyaan  adalah soal asal usul uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi. Diduga, ada tiga sumber dana suap ke hakim Setyabudi.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengungkapkan, dugaan sumber dana pertama berasal dari patungan para kepala daerah, sumber kedua patungan dari pihak ketiga, kemudian sumber ketiga belum dapat diungkapkan Bambang kepada publik dengan alasan masuk dalam isu sensitif.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni hakim Setyabudi, Ketua Gasibu Padjajaran Bandung Toto Hutagalung, Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhaya, serta pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah tujuh kali memanggil Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk diperiksa sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com