Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Soal PKS, Serahkan ke Presiden

Kompas.com - 08/06/2013, 06:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakhadiran pimpinan Partai Keadilan Sejahtera dalam rapat Sekretariat Gabungan partai koalisi pendukung Pemerintah yang membahas agenda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Selasa (4/6/2013), berbuntut panjang. Beragam lontaran dari sesama partai koalisi bermunculan, termasuk desakan agar PKS keluar atau dikeluarkan dari koalisi.

"(Tapi) Setgab lebih cenderung serahkan sikap PKS pada Presiden. Karena penandatangan kontrak koalisi (adalah) antara presiden dengan PKS," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari, di di Sekretariat Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2013) malam. Menurut dia, koalisi yang ada pada saat ini merupakan koalisi yang didasari pada kontrak politik antara partai politik dengan Presiden SBY.

Dengan asumsi itu, Hajriyanto berpendapat hanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang punya kewenangan untuk memutuskan apakah PKS bakal tetap ada di koalisi atau tidak. Seperti diketahui, desakan kepada Presiden untuk mengeluarkan PKS dari koalisi cukup kuat, terutama dari Partai Demokrat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf meminta PKS tidak merongrong pemerintah hanya untuk menarik simpati masyarakat. "Koalisi itu kan dengan niat baik, kesamaan visi, bukan sebaliknya merongrong pemerintah di saat rakyat memerlukan bantuan," katanya, seusai menghadiri rapat Setgab di rumah dinas Wakil Presiden Boediono di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013) malam.

Hajriyanto mengatakan, dalam rapat Setgab kemarin telah diambil sejumlah keputusan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Meski demikian, kompensasi yang ditawarkan itu sifatnya masih usul.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar Rp 5.500 per liter. Jika direalisasikan, sebanyak 15,53 juta keluarga miskin akan menerima uang tunai Rp 150.000 per bulan selama lima bulan dan kompensasi dalam bentuk program lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com