Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Jangan Ada yang Tangguk Untung dari BLSM!

Kompas.com - 07/06/2013, 13:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far meminta pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak dimanfaatkan partai tertentu. Ia menekankan, pemberian BLSM adalah kesepakatan bersama untuk membantu rakyat kecil yang terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami harapkan bahwa ini (BLSM) bukan pemberian yang dikasih oleh partai atau figur tertentu. Ini pemberian negara kepada rakyatnya. Ini adalah keputusan bersama yang tidak boleh diklaim siapa pun," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jumat (7/6/2013).

Ia juga mengingatkan semua partai agar tak memolitisasi pemberian BLSM. Jika ada yang menangguk keuntungan dari pemberian BLSM, Marwan mengatakan, PKB akan mempersoalkan hal itu.

"Kalau ada yang memolitisasi, kami pasti akan persoalkan bantuan BLSM ini," ujarnya.

Pemberian BLSM, lanjutnya, juga harus tepat sasaran dan disalurkan melalui mekanisme yang aman. "Faktor keamanan harus sangat diperhatikan. Jangan sampai Bantuan Langsung Tunai berubah jadi Bantuan Langsung Tewas," ungkap anggota Komisi V DPR ini.

Dana BLSM Rp 12 triliun

Seperti diberitakan, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rancangan anggaran dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) senilai Rp 12 triliun yang diajukan Kementerian Sosial. Dana BLSM ini merupakan bagian dari kompensasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Persetujuan itu dilakukan setelah Komisi VIII melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu (5/6/2013) selama tiga jam dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, serta dari PT Pos  Indonesia. 

Pemberian BLSM ini akan dilakukan selama lima bulan berturut-turut setelah harga BBM naik. Nilai total BLSM mencapai Rp 12.009.172.750.000 (dua belas triliun sembilan milyar seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu)  

Rinciannya yakni sebagai berikut:
a)  Bantuan tunai Rp 150.000 x 15.530.897 orang x 5 bulan = Rp 11.648172750000
b)  Safeguarding sebesar  Rp 361.000.000.000 untuk kebutuhan:
     1) imbal jasa PT Pos 2 tahap x Rp 9000 =  Rp 279556146000
     2) Percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi prog oleh PT Pos = Rp 70.463.679.689
     3) Operasional koordinasi Rp 10.980.174.31  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com