Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilmi Mungkin Diperiksa dalam Persidangan

Kompas.com - 05/06/2013, 22:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin dalam persidangan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Persidangan Luthfi dijadwalkan dimulai sekitar pertengahan Juni 2013.

"Kalau jaksa perlu, dihadirkan, tapi kepentingan memanggil Hilmi tentu berkaitan dengan pemeriksaan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Hilmi beberapa kali sebagai saksi untuk Luthfi maupun orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Seusai diperiksa di KPK beberapa waktu lalu, Hilmi mengaku diperdengarkan bukti rekaman pembicaraan. Di antara rekaman-rekaman itu, ada rekaman antara Fathanah dan anaknya, Ridwan Hakim. Rekaman itu berisi percakapan soal permintaan uang oleh seseorang untuk "engkong" yang diduga merujuk kepada Hilmi.

Pengacara Hilmi, Zainuddin Paru, juga mengatakan ada percakapan Fathanah yang mengaku sudah berhadapan dengan Ridwan. Namun, menurut Paru, Fathanah hanya mencatut nama Ridwan. Hilmi juga mengatakan bahwa rekaman yang diperdengarkan KPK kepadanya itu hanya gertakan.

Sementara menurut Johan, KPK akan menunjukkan bukti-bukti yang dimilikinya itu dalam persidangan nantinya, termasuk jika ada bukti terkait aliran dana ke petinggi PKS yang lain. "Nanti publik akan tahu sejauh mana bukti-bukti yang dimiliki KPK. Publik bisa melihat secara langsung. Bukti-bukti yang dimiliki KPK juga akan dilihat hakim," ungkap Johan.

KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Pemberian itu diduga berkaitan dengan upaya untuk menambah kuota impor daging sapi bagi perusahaan tersebut. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dan Fathanah dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun Fathanah hampir dipastikan menjalani sidang perdana pada waktu yang hampir bersamaan dengan Luthfi. Menurut Johan, tim jaksa KPK nantinya akan menggabungkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam satu berkas. "Jadi, dakwaan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan AF (Ahmad Fathanah) ini akumulasi, TPPU (pencucian uang), dan TPK (tindak pidana korupsi," ucap Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com