Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di MK, Saksi Ahli Untungkan Antasari Azhar

Kompas.com - 04/06/2013, 20:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung, Agung Harsoyo, mengungkapkan, ada teknologi yang memungkinkan seseorang mengirimkan SMS dari ponsel seseorang tanpa diketahui oleh pemilik nomor tersebut. Hal itu disampaikan oleh Agung saat menjadi saksi ahli dalam sidang pengujian Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

"Selain dikirimkan oleh pengirim aslinya, pengiriman SMS dapat dilakukan dengan nomor tertentu tanpa sepengetahuan pemilik nomor tersebut," kata Agung.

Agung menjelaskan, ada enam metode yang dapat digunakan oleh seseorang untuk mengirimkan SMS dengan nomor tertentu. Pertama, SMS tersebut memang benar-benar dikirimkan oleh nomor tertentu tersebut. Kedua, SMS dikirimkan kepada diri sendiri. Saat ini, aplikasi komersial seperti itu sudah banyak beredar, termasuk AlibiSMS.

"Ketiga dengan cara dikirimkan melalui server yang terhubung dengan SMSC (short message service centre)," ujarnya.

Cara lain yang dapat ditempuh, kata Agung, yaitu dengan cara penyadapan menggunakan BTS (Base Transceiver Station), yang menyadap identitas pengirim baru kemudian mengirimkan dengan menggunakan nomor tertentu. Namun, cara ini memiliki pengecualian, yaitu nomor tertentu yang akan disadap harus dalam kondisi tidak aktif. Cara lain yang dapat digunakan adalah dengan menggandakan sim card pengirim.

"Cara terakhir yang dapat dilakukan, yaitu adalah melalui oknum dari operator," ujarnya.

Terkait kasus Antasari, Agung mengungkapkan, cara yang paling mungkin, yaitu dengan menggunakan metode server web. Dikatakan, metode itu sudah pernah dikemukakan ketika dirinya menjadi saksi ahli saat sidang Antasari di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Caranya, pengirim menggunakan nomor handphone X melalui server web yang ditujukan kepada nomor handphone penerima," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com