Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Dipotong, MK Akan Berutang

Kompas.com - 04/06/2013, 18:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluhkan pemotongan anggaran di tahun 2013 yang akan dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Pasalnya, anggaran MK sudah beberapa kali dipotong.

Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, awalnya anggaran MK sekitar Rp 270 miliar setahun.

"Dipotong DPR gara-gara marah dulu jadi Rp 190 miliar. Dipotong lagi Rp 20 miliar. Sekarang ada program penghematan dipotong lagi Rp 8 miliar. Jadi (nanti) tinggal Rp 150 miliaran lah," kata Akil, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Akil mengatakan, setelah berhemat luar biasa, anggaran itu diperkirakan hanya cukup sampai bulan Oktober. Jadi, kata dia, kemungkinan pihaknya akan berhutang dulu untuk membiayai kegiatan bulan November dan Desember 2013. Hutang akan dibayar dengan anggaran tahun 2014 .

"Perkara kan harus jalan. Enggak mungkin enggak sidang karena enggak ada anggaran. Satu bulan itu maksimal 23 perkara diputus (sesuai anggaran yang ada). Kalau mau putus 40 perkara satu bulan, ya jatuhnya anggaran di Agustus sudah habis," kata Akil.

Akil menambahkan, akibat keterbatasan anggaran, MK menghapus berbagai program dia 2013. Ia memberi contoh tidak bisanya mengisi peralatan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor.

Contoh lain, menghapuskan seluruh sosialisasi beracara di MK kepada parpol politik peserta pemilu 2014 . Padahal, kata Akil, sosialisasi itu sangat penting.

"Tapi duitnya enggak ada, bagaimana? Makanya saya bilang ke DPR waktu konsultasi, ini sengketa-sengketa di MK gara-gara bapak-bapak juga," katanya.

Akil berharap tidak ada pemotongan anggaran MK dalam APBN Perubahan 2013 yang masih dibahas di DPR. Ia juga berharap ada tambahan anggaran sekitar Rp 47 miliar untuk 2014 lantaran MK akan menangani sengketa Pileg dan Pilpres 2014 .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com