Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Saksi Yakin Novi Amelia dalam Keadaan Mabuk

Kompas.com - 04/06/2013, 16:04 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua saksi persidangan kasus kecelakaan yang melibatkan seorang model foto, Novi Amelia, mengatakan bahwa Novi sedang dalam keadaan mabuk saat menabrak tujuh orang di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Kedua saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/6/2013), itu adalah Sugiyanto dan Yanto. Yanto yang menjadi petugas lalu lintas Polsek Metro Taman Sari saat itu mengatakan, ketika mobil yang dikendarai Novi berhenti, ia langsung mengetuk jendela mobil. Karena tidak ada tanggapan, ia pun mengintip lewat jendela.

"Dia posisinya masih megang setir mobil, tapi kepalanya goyang-goyang kaya orang kehilangan keseimbangan gitu, seperti mau jatuh. Saya yakin dia mabuk berat," katanya di hadapan majelis hakim.

Melihat hal itu dan tidak ada tanggapan dari Novi, Yanto pun membuka pintu mobil yang ternyata tidak terkunci. Ia kaget karena ketika pintu terbuka, Novi hanya mengenakan pakaian dalam. "Saya kaget, kan dia tidak pakai apa-apa. Lalu, saya suruh ibu-ibu untuk bawa dia turun, tetapi ia meronta-ronta. Ya, namanya orang mabuk," ujarnya.

Novi mengatakan, pada saat itu dia memang dalam kondisi kurang sehat. Itu sebabnya pandangannya menjadi kabur dan akhirnya menabrak pejalan kaki. "Pikiran saya lagi bercabang pada saat itu, saya lagi stres," ujarnya kepada majelis hakim.

Sebelum mobil itu berhenti karena menabrak sebuah mikrolet, mobil Honda Jazz merah yang dikemudikan Novi menabrak tujuh pengguna jalan di sepanjang Jalan Gajah Mada, dekat Ketapang hingga Olimo, pada 11 Oktober 2012 petang. Salah satu korban yang tertabrak adalah seorang petugas lalu lintas bernama Sugiyanto.

Dalam sidang sebelumnya, Novi menerima dakwaan primer Pasal 312 dan dakwaan sekunder Pasal 310 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Novi diancam kurungan tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com