JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Zuliansyah Putra Zulkarnaen, terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Senin (3/6/2013). Zuliansyah akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis.
“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK memeriksa Zuliansyah karena yang bersangkutan dianggap tahu seputar kasus PLTU yang menjerat Emir. Pria yang disebut Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama ini pun sudah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
Namun, sebelum dicegah, Zuliansyah sudah berada di Jerman. Zuliansyah mengambil program S3 di Jerman sejak 2009. Dia juga disebut sebagai pegawai PT Alstom sebelum menjabat Dirut PT Artha Nusantara Utama. Adapun PT Alstom diduga sebagai perusahaan yang memberikan suap kepada Emir terkait proyek PLTU Tarahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.