Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Maraknya Tim Siluman!

Kompas.com - 02/06/2013, 16:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah diharapkan lebih progresif dalam mengatasi maraknya tim kampanye siluman. Mereka merupakan tim kampanye yang tak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum dan berpotensi melakukan pelanggaran selama kampanye.

"Tim ini memang marak di mana-mana. Harusnya UU ini lebih progresif, tidak hanya mengatur pemilu, tapi di luar itu juga," kata peneliti Transparency International Indonesia, Reza Syawawi, pada diskusi di Jakarta, Minggu (2/6/2013).

Menurut Reza, tim siluman ini kerap melakukan pelanggaran dalam pilkada seperti praktik politik uang atau money politic. Namun, menurutnya, tim siluman ini sulit dilacak keterkaitannya dengan peserta pilkada karena memang tidak dimasukkan dalam daftar tim kampanye resmi. UU Pilkada yang ada saat ini, menurut Reza, belum memberikan keleluasaan pada penegak hukum untuk mengusut tim siluman tersebut.

"Ini kan ada problem (masalah), pemilu itu terbatas waktu penegakan hukumnya. Ini membuat penegak hukum tidak bisa mengejar apakah tim siluman ini benar-benar dikendalikan calon atau tidak, ini terbatas rezim pemilu," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Reza, penegak hukum dapat mengusut indikasi pelanggaran yang mungkin dilakukan tim siluman, sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang biasa dan tanpa terbatas waktu.

"Karena selama ini kan biasanya kalau dalam pemilu, ada batas waktu, misalnya dalam waktu seminggu, lalu verifikasi. Kalau calon sudah terpilih, tim ini tidak bisa lagi diusut," tambahnya.

Oleh karena itu, Reza menilai perlu mengatur masalah tim siluman ini dalam level pelaksanaan UU Pilkada. "Misalnya dalam peraturan bersama antara KPU, panwas (panitia pengawas), polisi, jaksa. Bisa saja dimasukkan di RUU, tapi tidak teknis, misalnya di UU dibilang pelanggaran tim siluman tidak kedaluwarsa sampai pemilu selesai, ini akan panjang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com