Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Ada 56 Terpidana Korupsi Belum Dieksekusi 

Kompas.com - 31/05/2013, 14:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

pstrongJAKARTA, KOMPAS.com/strong - Kejaksaan Agung akhirnya mengeksekusi terpidana kasus korupsi, Bupati Aru, Maluku, Teddy Tengko. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat masih ada 56 terpidana korupsi yang belum dieksekusi kejaksaan.nbsp;br /br /quot;Pasca (eksekusi) Teddy Tengko, dalam pantauan ICW masih ada 56 terpidana korupsi yang belum dieksekusi oleh kejaksaan,quot; ujar Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Jumat (31/5/2013).br /br /Sebanyak 56 terpidana korupsi itu telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht periode 2002-2013. Dalam catatan ICW, sebanyak 23 orang belum berhasil dieksekusi karena melarikan diri atau berstatus DPO. Adapun, 33 lainnya belum dieksekusi karena sejumlah alasan, antara lain sakit dan tidak pernah memenuhi panggilan jaksa.br /br /Menurut Emerson, paling banyak adalah terpidana korupsi wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yakni 22 orang.Terpidana korupsi yang belum dieksekusi itu di antaranya mantan Direktur TVRI Sumita Tobing dalam kasus pengadaan peralatan TVRI yang merugikan negara Rp 12,4 miliar. Sumita Tobing dihukum 1 tahun 6 bulan pada Januari 2011 dan dimintanbsp; membayar uang pengganti 1,73 miliar.br /br /Kemudian, pengusaha Adelin Lis dalam kasus dana reboisasi dan illegal logging di kawasan Mandailing Natal yang merugikan negara Rp 119 miliar. Adelin dihukum 10 tahun penjara pada tahun 2008 serta membayar uang pengganti Rp 119 miliar dan US dollar 2,938 juta.br /br /Selain itu, kasus penyimpangan dana di BPUI senilai Rp 369 miliar dengan terpidana Sudjono Timan, mantan Dirut Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Sudjono dihukum 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 369 miliar. Vonis itu bahkan telah dijatuhkan pada 3 Desember 2004 lalu.br /br /Emerson mengatakan, akan meminta keterangan pihak kejaksaan atas catatan tersebut./p
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com