JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat dinilai ikut andil dalam maraknya kasus korupsi yang melibatkan politisi. Sangat rendahnya angka partisipasi publik dalam pendanaan parpol membuat parpol harus mencari dana dengan berbagai cara untuk membiayai kegiatan kampanye. Salah satu caranya dengan korupsi.
"Kita terus diributkan berbagai skandal korupsi. Harus diakui parpol tidak punya sumber keuangan. Bisa dipahami, meski tidak disetujui, parpol mencari dana. Eksesnya kasus-kasus korupsi. Jadi, masyarakat ada sumbangan kesalahan," kata Ketua Departemen Politik dan Hubungan Internasional Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS) Philips J Vermonte saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (26/5/2013).
Hal itu dikatakan Philips menyikapi hasil survei CSIS terakhir. Hasil survei terhadap 1.635 responden di 31 provinsi pada 9-16 April 2013 mendapatkan, hanya 2,5 persen responden yang mengaku pernah memberi sumbangan ke parpol. CSIS tak menanyakan berapa nominal atau dalam bentuk apa sumbangan yang diberikan. Sisanya, 97,5 persen, mengaku tidak pernah menyumbang.
Philips menambahkan, publik perlu diajarkan bahwa membiayai partai sama dengan membiayai demokrasi. Karena jika dana APBN untuk parpol ditambah, kata dia, pasti publik pun langsung beraksi menolak lantaran maraknya kasus korupsi.
Philips mengatakan, masalah pendanaan parpol perlu dipecahkan oleh pihak-pihak terkait agar masalah korupsi oleh politisi hilang. Ia berpendapat, tak masalah jika dana dari APBN ditambah untuk membiayai kegiatan partai, khususnya di pemilu.
"Sebagai ilustrasi, Pilkada Jawa Barat ada sekitar 70.000 TPS (tempat pemungutan suara). Kalau setiap TPS ada satu saksi, lalu setiap saksi dikasih Rp 100.000, jadi butuh Rp 7 miliar dana hanya buat saksi," ucap dia.
Peneliti senior CSIS J Kristiadi berharap ada transparansi dari setiap politisi dan parpol terhadap pemasukan ataupun pengeluaran selama kampanye. Mereka harus memublikasikan anggaran. Jika tidak, maka harus ada sanksi tegas dari parpol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.