JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan melakukan sejumlah perombakan di dalam susunan daftar bakal caleg yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum. PPP membatalkan pencalonan Panglima Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan artis Emilia Contessa.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP, Fernita Darwis, mengatakan, hari ini PPP hanya menyerahkan 547 berkas bakal caleg. Jumlah ini berkurang dari jumlah sebelumnya, yakni 560 berkas. Sebanyak 547 berkas yang diajukan itu meliputi 333 laki-laki (60,9 persen) dan 214 perempuan (39,1 persen).
"Dari bakal caleg yang diajukan PPP sebanyak 547 orang, 235 berkualifikasi S-1, 133 bergelar S-2, dan 14 orang S-3," kata Fernita di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Rabu (22/5/2013).
Meski jumlah bakal caleg berkurang, Fernita mengatakan, tidak akan menggurangi target perolehan kursi PPP di parlemen. Ia menyampaikan, seluruh bakal caleg yang diajukan oleh PPP telah melewati proses seleksi cukup ketat. Seleksi tersebut meliputi kemampuan dalam integritas, kapasitas, elektabilitas, akseptabilitas, dan daya juang.
"Berkurangnya jumlah caleg tidak mengurangi target pengurangan kursi 15 persen di parlemen," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jendral DPP PPP M Romahurmuziy mengatakan, ada perubahan yang cukup signifikan dalam daftar nama bakal caleg yang diajukan PPP. Perubahan tersebut terutama terdapat di lima daerah pemilihan, yaitu Sumatera Selatan II, Jawa Timur III, Bali, Nusa Tenggara Timur II, dan Papua Barat.
Romahurmuziy mengatakan, Munarman yang sebelumnya dipasang pada nomor urut 1 di Dapil Sumsel II digantikan oleh Ketua DPP PPP Wilayah Sumatera Selatan Ibnu Hajar Dewantara. PPP juga membatalkan pencalonan artis Emilia Contessa. Emilia semula mendapat nomor urut 1 di Jatim III, tetapi ia memilih maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
"Munarman dicopot karena sejumlah pertimbangan. Emilia digantikan oleh Anas Tohir, sekretaris Majelis Syariah DPP PPP," kata Romahurmuziy.
Ia menyebutkan, perubahan juga terjadi pada tiga bakal caleg nomor urut 1 PPP di Bali, NTT II, dan Papua Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.