Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

iPod Masuk LP, Petugas Ditindak

Kompas.com - 21/05/2013, 16:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan akan menindak pegawai lembaga pemasyarakatan yang membiarkan berbagai peralatan terlarang masuk ke dalam sel. Pihaknya juga akan terus melakukan pembenahan di lapas ataupun rumah tahanan agar tidak ada napi yang mendapat perlakuan istimewa.

"Bahwa ada peralatan-peralatan yang tidak diperkenankan berada di lingungan (sel), itu jelas. Tentu akan ada tindakan-tindakan disipliner yang diberikan. Siapa yang bertanggung jawab kan ada," kata Amir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Amir mengatakan, pihaknya ingin transparan kepada publik dengan memperlihatkan keadaan di dalam LP narapidana kasus korupsi. Pihaknya juga ingin membuktikan bahwa tidak ada napi koruptor yang bebas keluar masuk LP tanpa prosedur resmi.

"Apa yang disinyalir bahwa ada pihak yang keluar maghrib lalu kembali subuh ternyata tidak terjadi. Semuanya menjadi clear," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ketika ditanya apakah dirinya tersinggung dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Amir mengaku tidak demikian. Sebelumnya, Abraham menyebut para napi koruptor kerap pulang ke rumah, bahkan bepergian ke mal.

"KPK institusi yang penting. Jangan sedikit-sedikit kita tersinggung. Tadinya saya harapkan beliau (Abraham) bisa memberikan kita data. Tetapi Anda tahu bahwa sinyalemen seperti itu tidak ditemukan," pungkas Amir.

Seperti diberitakan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengajak media untuk melakukan inspeksi mendadak ke LP Sukamiskin (Bandung) dan Rutan Cipinang (Jakarta). Hasilnya, ditemukan berbagai peralatan yang dilarang di dalam sel.

Contohnya, di sel terpidana seumur hidup kasus pembobolan Bank BNI, Adrian Wowuruntu, ditemukan Ipad dan Ipod beserta pengeras suara. Ada juga pemutar DVD beserta cakram film. Hampir di semua sel dalam sidak di Cipinang terdapat telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com