Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Diadukan Aiptu Labora pada Kompolnas

Kompas.com - 21/05/2013, 04:57 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Polres Raja Ampat, Polda Papua, Aiptu Labora Sitorus, sempat mengadukan banyak hal pada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelum ditangkap oleh Bareskrim Polri, Sabtu (18/5/2013). Labora menceritakan kasusnya dan menyampaikan pembelaan.

"Saat itu dia mengatakan bahwa perusahaannya itu legal, usaha yang dilakukan di bidang BBM dan perkayuan itu legal," ujar anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, yang ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013). Sebagai bagian dari laporannya yang pertama, ujar Hamidah, Labora berpendapat bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak didasari pada bukti yang kuat.

Kedua, Labora menyampaikan bahwa kasus yang menimpanya saat ini merupakan persaingan bisnis tidak sehat. Ada pihak yang ingin menjatuhkan bisnisnya. "Bahwa kalau di sana ada persaingan bisnis maka kami meminta kepada Polri untuk melakukan pendalaman lebih jauh untuk kepentingan penegakan keadilan. Waktu dia datang, iya sempat menyinggung hal itu," terang anggota Kompolnas, M Naser.

Kemudian, Labora juga menyinggung bahwa uangnya mengalir kepada polisi lain. Namun, dia tidak menyebut nama-nama itu. "Dari awal di Kompolnas, dia tidak menyebut nama. Dia tidak secara terbuka menyatakan hal tersebut pada kami. Jadi kita enggak tahu," ujar Hamidah lagi.

Setelah mengadu ke Kompolnas, Labora digelandang ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (18/5/2013) sekitar pukul 20.15 WIB. Kompolnas pun menyesali penangkapan itu.

Dari rutan Bareskrim Polri, Labora kini dipindahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Senin (20/5/2013), Kompolnas mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi aduan Labora. "Pada akhirnya kami menyatakan dukungan kami kepada Polri karena setelah ada penjelasan dari Polri, alat buktinya cukup untuk melakukan penetapan tersangka kepada Sitorus," kata Hamidah.

Kasus Labora berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian menyelidiki keterkaitan Labora dengan kasus penimbunan BBM oleh PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu oleh PT Rotua yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013.

Hasil penyelidikan mendapatkan rekening Labora terkait kedua perusahaan itu. Sementara anggota Polri dilarang berbisnis. Labora kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penimbunan BBM dan penyelundupan kayu. Dia juga jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Labora dikenakan sangkaan Pasal 53 huruf b dan d jo Pasal 23 ayat 2 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan. Dia juga dikenakan sangkaan Pasal 3, 4, dan atau 5 dan atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto menjelaskan, laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan akumulasi transaksi Labora dari 2007 hingga 2012. Rekening Labora terkait dengan sekitar 60 rekening yang diduga milik rekan bisnisnya maupun keluarga. Rekening milik Labora telah diblokir untuk penyidikan lebih lanjut.

Secara terpisah, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang migas dibeli istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu.

Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com