Jakarta, Kompas -
Dada menjawab singkat saat ditanya apa materi pemeriksaan KPK terhadapnya. ”Sesuai dengan surat panggilan saja,” katanya.
Saat ditanya tentang dugaan adanya patungan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Bandung untuk menyuap Setyabudi, Dada menjawab, ”Nanti. Belum. Tenang-tenang.” Ditanya mengapa pemeriksaannya berlangsung lama, dia mengatakan, ”Ya, kan, shalat dulu, makan dulu, segala macam.”
Dada tak meladeni lagi pertanyaan wartawan seputar sumber uang suap untuk Setyabudi dan dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, uang suap untuk Setyabudi diduga berasal dari patungan kepala dinas atau pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Bandung. ”Sebagian dana memang dari situ, sebagian lainnya dari yang lain,” katanya.
Sumber lain itu, lanjut Bambang, salah satunya diduga berasal dari pinjaman pihak ketiga.
Jumat lalu, KPK menggeledah rumah dinas dan pribadi Dada di Bandung. Hasil penggeledahan cukup banyak dan bisa membuat kasus ini melebar serta menyasar banyak pihak. ”Ada sejumlah dokumen yang disita dari rumah Dada Rosada. Jenisnya apa, tidak diinformasikan ke saya,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Johan mengatakan, pemeriksaan Dada tidak berkaitan dengan penggeledahan rumahnya. Pemeriksaan sudah direncanakan sebelum penggeledahan.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono; orang dekat Dada, Toto Hutagalung; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemkot Bandung Hery Nurhayat; dan Asep Triatna. Nama terakhir adalah suruhan Toto yang memberikan uang suap kepada Setyabudi.
Selain mengusut otak pelaku penyuapan, KPK juga berkonsentrasi pada pihak-pihak yang diduga ikut menerima suap. KPK meyakini, bukan hanya Setyabudi hakim di Pengadilan Negeri Bandung yang menikmati suap untuk mengurus perkara korupsi dana bantuan sosial.