Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Labora Jadi Pintu Masuk

Kompas.com - 21/05/2013, 02:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Kasus dugaan kepemilikan rekening Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus senilai Rp 1,5 triliun harus menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengawasi anggotanya agar tak berbisnis. Tak adanya teguran dari atasan Labora pun dipertanyakan mengingat bisnis itu telah berlangsung lama.

”Kasus ini menjadi pintu masuk bagi Polri untuk mengawasi anggota yang berbisnis. Di sini, kan, dia (Labora) menandatangani cek. Sudah lima tahun, tidak pernah ditegur,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser, Senin (20/5), di Jakarta. Indikasi Labora berbisnis sangat kuat.

Ia menjelaskan dalam konteks tersebut, keberadaan Kompolnas hanya melakukan pengawasan fungsional terhadap kinerja dan perilaku anggota Polri. Pengawasan itu didasari atas laporan masyarakat dan juga anggota Polri sendiri.

Kemarin, Kompolnas mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri. Nasser menjelaskan, dalam pertemuan dengan pejabat Bareskrim itu, Kompolnas dijelaskan dugaan tindak pidana yang dilakukan Labora.

”Memang ada jalan bagi polisi untuk mempersangkakan Labora dalam beberapa tindak pidana,” kata Nasser. Tindak pidana itu terkait kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak, dugaan pidana kehutanan, dan tindak pidana pencucian uang. Kompolnas berharap Polri bekerja secara profesional tanpa pandang bulu.

”Bagus, sudah ditangkap, tetapi jangan sampai mengaburkan pelaku atau mafia yang lebih besar yang mungkin mengendalikan LS (Labora Sitorus),” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto di Jakarta.

Menurut Agus, ada upaya Labora berlindung di balik bisnis keluarga. ”Ini yang harus ditelusuri lebih jauh, dari mana sumber pendanaannya, keuntungannya, apakah ada dari dana hasil kejahatan pencucian uang,” kata Agus. Ia menambahkan, kalau normal, gaji seorang polisi dengan pangkat aiptu sebulan Rp 4 juta-Rp 5 juta. Jadi transaksi di rekening Labora yang demikian besar, kemudian isunya dialihkan seolah-olah itu hasil bisnis keluarganya.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Labora sudah dibawa ke Papua untuk ditahan di Polda Papua. ”Senin pagi, LS dibawa ke Papua,” katanya.

Lisman Hasibuan, salah satu anggota keluarga Labora, mengatakan, Labora diterbangkan ke Papua sekitar pukul 05.00. ”Pada dasarnya (dikembalikan ke Papua) itu merupakan yang terbaik bagi abang kami daripada isu membesar di Mabes Polri,” ujar Lisman.

Menurut Boy, terkait kasus dugaan pidana penimbunan BBM, penyidik Polda Papua telah menetapkan Direktur PT SAW berinisial JL sebagai tersangka. ”Penetapan tersangka JL sudah dilakukan sebelum LS ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya, pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai penangkapan Labora sebagai tindakan yang tepat meskipun sebelumnya ia telah mengadu ke Kompolnas. Selain melakukan tindak pidana, Labora pun dinilai telah meninggalkan tugasnya sebagai anggota kepolisian.

”Bareskrim harus segera ke Sorong untuk menyita dokumen- dokumen perusahaannya untuk disidik tentang benar-tidaknya cara mendapatkan penyaluran BBM tersebut,” kata Bambang.

Kehadiran Labora di kantor Kompolnas pada Sabtu lalu merupakan bagian dari proses untuk memberikan laporan kepada Kompolnas menurut sudut pandang yang bersangkutan. Dikatakannya, setelah memberikan laporan itu, Labora berencana menyerahkan diri. Namun, polisi menangkap Labora sepulang mengadu ke Kompolnas.  (FER/K07/LOK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com