Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Century, KPK Akan Periksa Pejabat BI di Australia

Kompas.com - 20/05/2013, 23:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memeriksa saksi kasus dugaan korupsi bail out Bank Century di luar negeri. Setelah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat, KPK akan memeriksa seorang pejabat Bank Indonesia di Australia.

"Ada yang di Australia, pejabat Bank Indonesia yang lagi ikut pendidikan diklat di sana," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin (20/5/2013).

Namun, Abraham tidak menyebut nama pejabat BI yang dimaksudnya itu. Dia juga mengatakan, hasil pemeriksaan Sri Mulyani di AS beberapa waktu lalu cukup memuaskan. KPK belum berencana memeriksa Sri lagi.

"Kan sudah cukup, keterangannya cukup menjanjikan," kata Abraham.

KPK memeriksa Sri Mulyani di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Selain memeriksa Sri, penyidik KPK meminta keterangan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso.

Selain Sri dan Wimboh, masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa KPK dalam melengkapi berkas perkara skandal Bank Century dengan tersangka Budi Mulya.

Soal kemungkinan KPK memeriksa Wakil Presiden Boediono sebagai saksi kasus ini, Abraham belum dapat memastikan. "Begini, kita selesaikan dulu yang ada-lah, dari situ nanti baru dilihat," ucapnya.

Boediono pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan bail out Century beberapa waktu lalu dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika kebijakan bail out Bank Century dibuat.

Sri Mulyani

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, KPK memeriksa Sri Mulyani untuk mendalami perannya sebagai Menteri Keuangan yang saat itu memiliki otoritas pengucuran dana talangan untuk Bank Century.

"Pasti perannya Sri Mulyani (didalami). Sri Mulyani kan menteri, punya otoritas. Otoritas itu dalam konteks bail out seperti apa," kata dia.

KPK memeriksa para saksi karena dianggap tahu seputar bail out Bank Century. Sebagai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani juga adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menteri Keuangan, Mulyani mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemiknya Bank Century.

Pada 2012, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam pengucuran dana itu. JK membantah pernyataan Mulyani. Menurut JK, dia baru menerima informasi dana talangan pada 25 November 2008.

Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan kesehatan Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com