JAKARTA, KOMPAS.com - Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua memiliki rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,5 triliun. Labora berdalih rekening dengan nilai fantastisnya itu berasal dari bisnis resmi dan legal yang dilakukannya selama ini.
"Kalau dia berdalih seperti itu, pertanyaan berikutnya adalah apa logis seorang konglomerat masih mau menjadi polisi?" ujar Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Indra saat dihubungi Minggu (19/5/2013).
Indra justru melihat ada korelasi antara jabatan yang dimiliki Aiptu Labora dengan rekening yang dimilikinya. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekening milik Aiptu Labora mencapai ratusan miliar dan telah melakukan transaksi senilai Rp 1,5 triliun dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Dalam kasus Aiptu LS, tampak betul bahwa posisi dia sebagai perwira Polri dimanfaatkan dan disalahgunakan untuk mem-back up bisnis-bisnis ilegal. Jadi memang rasionalisasi yang dia pakai tidak akan pernah bisa masuk di akal," ujar Indra.
Lebih lanjut, Indra menduga Aiptu Labora bisa jadi merupakan pelaku utama atau pun hanya dimanfaatkan sebagai tempat penampung hasil dari perbuatan kejahatan dan penyalahgunaan wewenang.
"Yang jelas dari dua dugaan itu, tidak mungkin dia hanya sendiri, pasti melibatkan banyak pihak. Polri harus mengusut ini," tukas Indra.
Diberitakan sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan anggota Polres Raja Empat, Aiptu Labora Sitorus, sebagai tersangka kasus penimbunan BBM di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua.
Dalam perkembangan penyidikan, Labora juga diduga melakukan pencucian uang terkait kedua perusahaan yang dikelola istrinya itu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Labora dan pengacaranya terbang ke Jakarta. Dia disebut meninggalkan tugas sebagai anggota Polres Raja Ampat tanpa izin dari pimpinan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuannya, yakni Aiptu Labora melakukan transaksi keuangan mencurigakan selama lima tahun terakhir dengan nominal mencapai Rp 1,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.