Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jaksa Dianiaya, Kejari Dobo Lapor Polisi

Kompas.com - 18/05/2013, 14:07 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

DOBO, KOMPAS.com — Buntut dari penganiayaan dua jaksa oleh preman Bupati Aru, Kejari Dobo melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Aru. Laporan dilakukan seketika setelah kejadian.

"Usai kejadian itu, Pak Kejari langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aru," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Natsir Hamzah kepada Kompas com, Sabtu (18/5/2013) siang.

Dua jaksa yang menjadi korban penganiayaan adalah Kepala Seksi Intel Kejari Dobo Muhammad Kasad dan jaksa Hiras Silabun. Mereka dianiaya karena mengintai kegiatan Bupati Aru Teddy Tengko yang menjadi terdakwa kasus korupsi di kantornya.

Jaksa Hiras Silabun dilaporkan menderita luka bacok serius di bagian belakang kepala dengan kedalaman luka sedalam lima sentimeter. Namun, Natsir membantahnya. Menurut dia, kedua jaksa hanya mengalami luka-luka karena dianiaya. Mereka langsung dilarikan ke RSUD Dobo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Upaya jaksa untuk menangkap Teddy Tengko sebenarnya sudah dilakukan berkali-kali, tetapi gagal. Terakhir, tim Kejati Maluku nyaris menangkap Teddy Tengko di Bandara Soekarno-Hatta pada dua bulan lalu. Namun, karena dihalang-halangi preman, proses eksekusi kembali gagal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com