Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publikasi Daftar Pembolos, Anggota DPR Tak Perlu Reaktif

Kompas.com - 18/05/2013, 11:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak perlu reaktif terhadap langkah Badan Kehormatan DPR yang membuka data absensi anggota dewan dalam rapat paripurna. Fraksi dan anggota dewan seharusnya menjadikan data tersebut sebagai bahan evaluasi.

"Kita tidak perlu reaktif terkait banyaknya anggota dewan yang bolos. Itu harus jadi bahan evaluasi fraksi dan partai untuk tingkatkan kinerja anggota dewan," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa saat diskusi di Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (18/5/2013).

Saan mengaku bahwa Fraksi Demokrat selalu memberi teguran kepada anggotanya yang presensinya di bawah 50 persen. Jika setelah ditegur anggota tersebut tidak berubah, kata dia, Fraksi kemudian menyampaikan kepada DPP Demokrat untuk diambil tindakan.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Budimanta menghargai langkah BK tersebut. Menurut dia, langkah BK itu sudah benar untuk meningkatkan tingkat kehadiran. Hanya, tidak semua anggota dewan yang masuk "daftar hitam" itu membolos, tetapi karena izin.

Arif tercatat tingkat kehadirannya hanya 40 persen di rapat paripurna pada masa sidang IV tahun sidang 2011-2014 dan 25 persen pada masa sidang II tahun sidang 2012-2013 . Menurut Arif, ia tidak bisa hadir di rapat paripurna lantaran ditugaskan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) ke luar negeri.

"Kami juga termasuk yang izinnya banyak, tapi kemudian dikategorikan bolos," kata Arif.

Anggota BK Anshory Siregar mengatakan, pihaknya membuka data absensi setelah didesak oleh para aktivis. Pihaknya mendukung pembukaan data tersebut lantaran sudah kebingungan bagaimana meningkatkan kedisiplinan anggota dewan, khususnya ketika rapat paripurna.

"Kita buat sistem presensi finger print, ternyata dampaknya enggak signifikan. Kita minta data dari fraksi, ternyata pimpinan fraksi yang paling banyak tidak hadir. Kalau rapat paripurna, bolong-bolong kursi yang diberi khusus untuk mereka (pimpinan fraksi)," kata Anshory.

Hanya, Anshory tidak sepakat dengan pemberitaan yang menyebut mereka membolos.

"Itu bukan bolos, tapi tidak hadir," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Wakil Rakyat Kok Membolos!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com