Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Fathanah Sakit Hati

Kompas.com - 18/05/2013, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, mengaku sangat tertekan. Desah napasnya begitu berat saat dihubungi Warta Kota, Jumat (17/5/2013) petang, pasca-persidangan yang menghadirkan suaminya sebagai saksi kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain Fathanah, perempuan yang turut diamankan bersamanya saat ditangkap KPK, Januari lalu, Maharany Suciyono, juga bersaksi.

"Saya sakit hati kalau dikorek-korek terus," ucap Sefti dengan nada suara berat.

Seperti dikutip dari wartakotalive.com, Sefti awalnya tak mau menerima telepon dengan alasan sedang rapat. Penerima telepon yang mengaku kerabatnya mengatakan, Sefti tidak mau diganggu. Namun, setelah berupaya meyakinkan melalui kerabatnya itu, akhirnya Sefti bersedia menjawab pertanyaan secara singkat.

Saat ditanya tentang fakta persidangan yang menyebutkan bahwa Fathanah tengah berduaan dengan Maharany Suciyono di kamar 1740 Hotel Le Meridien, pada 29 Januari 2013 lalu, Sefti hanya menjawab, "No comment, saya terganggu. Lagi rapat begini pikiran saya terganggu. Saya jadi sakit hati kalau dikorek-korek terus," kata Sefti.

"Saya memaafkan semua kekhilafan Bapak. Semua ini sebagai pencuci dosa. Peristiwa itu sudah terjadi, mau diapakan lagi?" ujarnya.

Ia berdoa agar proses hukum dan persidangan suaminya berjalan lancar.

Berhubungan intim

Sebelumnya diberitakan, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, kemarin, Maharany mengaku diajak berhubungan intim dengan Fathanah. Uang sebesar Rp 10 juta yang diterimanya merupakan kompensasi karena telah menemani Fathanah.

"Tidak tahu untuk keperluan apanya, saya dikasih uang Rp 10 juta," ujar Maharany dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5/2013), saat ditanya tim jaksa penuntut umum KPK. Maharany diperiksa sebagai saksi untuk dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Tim jaksa KPK kembali mendesak Maharany mengenai alasan pemberian uang itu. Gadis berambut panjang ini pun menjawab kalau uang Rp 10 juta itu diberikan kepadanya sebagai imbalan karena telah menemani Fathanah.

"Untuk menemani Pak Ahmad," ucap Maharany.

Sejenak, tim jaksa KPK terdiam. Ketua Tim Jaksa KPK M Rum kemudian mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Maharany yang dibuat saat proses penyidikan di KPK.

"Mohon untuk konfirmasi di poin enam BAP, saksi sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Benarkah diajak berhubungan intim?" tanya Jaksa Rum kepada Maharany.

Atas pertanyaan itu, Maharany pun mengakuinya. Dia mengaku kalau uang Rp 10 juta itu diterimanya setelah diajak Fathanah berhubungan intim.

"Iya," jawabnya singkat.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Nasional
    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com