JAKARTA, KOMPAS.com — Aiptu Labora Sitorus, Anggota Polres Raja Ampat, Papua, membantah memiliki rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun. Justru sebaliknya, ia mengaku kehabisan uang setelah seluruh rekeningnya tak bisa digunakan untuk menerima pemasukan.
"Kalau dibilang, sekarang sudah enggak ada uang. Ya gimana, pengeluaran terus, tapi pemasukan enggak ada," kata Labora saat memberi keterangan pers, di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora menjelaskan, beberapa waktu lalu uang yang ia miliki dan tersimpan di bank tak lebih dari Rp 6 miliar.
Uang tersebut berada di tiga rekening Bank Mandiri, dan satu rekening Bank Papua. Namun, setelah menjadi tersangka, ia tak bisa lagi menggunakan rekeningnya untuk menerima pemasukan. Sementara itu, dia terus mengeluarkan uang untuk menjalankan bisnisnya.
Usaha yang dikaitkan polisi kepada Labora adalah PT Rotua yang bergerak di bidang kayu, dan PT Seno Adi Wijaya di bidang migas. Kedua perusahaan itu berada di Papua, dan dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Saat itu nilai kedua perusahaan tersebut mencapai miliaran rupiah. Dua perusahaan itu milik istri Aiptu Labora.
Jajaran direksi kedua perusahaan ditempati orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.
Seluruh transaksi keuangan kedua perusahaan itu menggunakan rekening atas nama Labora. Saat ini Polda Papua telah menetapkan Labora sebagai tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua. Labora keberatan dengan status tersangka tersebut.
Kasus ini mencuat saat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang menyangkut Aiptu Labora kepada Polri. Laporan PPATK merupakan akumulasi transaksi keuangan dari 2007 sampai 2012 senilai miliaran hingga triliunan rupiah.
Kasus bisnis BBM dan kayu ini pun sebelumnya telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Saat itu, telah disita 1.500 batang kayu dan 5 kapal bermuatan BBM. Setelah rekening itu mencuat, Polda Papua melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan bisnis ilegal tersebut.
Atas laporan PPATK itu kepolisian melakukan pengecekan terhadap kasus dugaan bisnis BBM dan kayu ilegal di Sorong. Ternyata transaksi bisnis itu terkait dengan rekening Labora. Dia diduga terkait dengan sekitar 60 perusahaan lainnya yang saat ini masih ditelusuri, termasuk penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan milik Aiptu Labora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.