Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aiptu Labora: Sekarang Saya Enggak Punya Uang

Kompas.com - 18/05/2013, 07:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aiptu Labora Sitorus, Anggota Polres Raja Ampat, Papua, membantah memiliki rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun. Justru sebaliknya, ia mengaku kehabisan uang setelah seluruh rekeningnya tak bisa digunakan untuk menerima pemasukan.

"Kalau dibilang, sekarang sudah enggak ada uang. Ya gimana, pengeluaran terus, tapi pemasukan enggak ada," kata Labora saat memberi keterangan pers, di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora menjelaskan, beberapa waktu lalu uang yang ia miliki dan tersimpan di bank tak lebih dari Rp 6 miliar.

Uang tersebut berada di tiga rekening Bank Mandiri, dan satu rekening Bank Papua. Namun,  setelah menjadi tersangka, ia tak bisa lagi menggunakan rekeningnya untuk menerima pemasukan. Sementara itu, dia terus mengeluarkan uang untuk menjalankan bisnisnya.

Usaha yang dikaitkan polisi kepada Labora adalah PT Rotua yang bergerak di bidang kayu, dan PT Seno Adi Wijaya di bidang migas. Kedua perusahaan itu berada di Papua, dan dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Saat itu nilai kedua perusahaan tersebut mencapai miliaran rupiah. Dua perusahaan itu milik istri Aiptu Labora.

Jajaran direksi kedua perusahaan ditempati orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Seluruh transaksi keuangan kedua perusahaan itu menggunakan rekening atas nama Labora. Saat ini Polda Papua telah menetapkan Labora sebagai tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua. Labora keberatan dengan status tersangka tersebut.

Kasus ini mencuat saat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang menyangkut Aiptu Labora kepada Polri. Laporan PPATK merupakan akumulasi transaksi keuangan dari 2007 sampai 2012 senilai miliaran hingga triliunan rupiah.

Kasus bisnis BBM dan kayu ini pun sebelumnya telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Saat itu, telah disita 1.500 batang kayu dan 5 kapal bermuatan BBM. Setelah rekening itu mencuat, Polda Papua melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan bisnis ilegal tersebut.

Atas laporan PPATK itu kepolisian melakukan pengecekan terhadap kasus dugaan bisnis BBM dan kayu ilegal di Sorong. Ternyata transaksi bisnis itu terkait dengan rekening Labora. Dia diduga terkait dengan sekitar 60 perusahaan lainnya yang saat ini masih ditelusuri, termasuk penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan milik Aiptu Labora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com