Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah Lapor "Fee" Rp 40 M ke Luthfi

Kompas.com - 18/05/2013, 03:39 WIB

Jakarta, Kompas - Ahmad Fathanah mengaku melaporkan komisi (fee) Rp 5.000 per kilogram dari kuota 8.000 ton atau total senilai Rp 40 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

Hal itu disampaikan Fathanah, tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, saat bersaksi dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5). Terdakwa dalam kasus itu adalah Arya Abdi Effendy (Direktur Operasional PT Indoguna Utama) dan Juard Effendi (Direktur Human Resources Development dan General Affair PT Indoguna Utama).

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Purwono Edi Santosa itu juga menghadirkan saksi-saksi utama lain, yaitu Menteri Pertanian Suswono, Luthfi, penerima aliran dana Maharani Suciono, juga penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Amir Arif dan Andi Wina Yulianto.

Di persidangan, Fathanah mengaku berprofesi sebagai broker yang saat itu mengurus izin kuota impor daging PT Indoguna Utama. Dalam rekaman penyadapan percakapan antara Fathanah dan Luthfi, terungkap Fathanah memberi informasi ada komisi Rp 40 miliar untuk kuota 8.000 ton. Luthfi menimpali, kalau begitu akan diajukan 10.000 ton. Fathanah pun mengomentari berarti nilai totalnya Rp 50 miliar.

Menjawab pertanyaan jaksa Muhammad Rum, Fathanah mengakui membicarakan komisi Rp 5.000 per kg dengan Luthfi, tetapi Luthfi menanggapinya secara bercanda. ”Ustaz Luthfi tak percaya saya tentang hal-hal seperti itu kalau jumlahnya besar,” kata Fathanah.

Ia juga mengaku meminta uang kepada Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman yang akhirnya dipenuhi Rp 1 miliar pada 29 Januari 2013. Pada sidang sebelumnya, terungkap di pembukuan PT Indoguna, dana itu disebut retribusi daging.

Namun, Fathanah memberikan versi lain, yaitu dana tersebut untuk seminar uji publik penambahan kuota impor. ”Saksi Elisabeth mengatakan, kalau dana itu untuk safari dakwah, yang benar yang mana?” tanya Rum.

”Yang benar dana itu untuk seminar dan untuk pribadi saya kalau bisa saya kutip dari situ,” jawab Fathanah. Jaksa kemudian menampilkan isi pesan BlackBerry. Terungkap Fathanah berjanji menyampaikan kabar gembira itu kepada Luthfi. ”Tapi (maksud) saya bukan seperti itu,” elak Fathanah. Ia mengaku tak ingin menyampaikan uang Rp 1 miliar itu kepada Luthfi.

Namun, dari penelusuran KPK, setelah menerima Rp 1 miliar, Fathanah menuju Hotel Le Meridien di Jalan Sudirman dan sempat menelepon Luthfi. Dalam percakapan telepon dengan Luthfi, Fathanah mengatakan ada yang ”penting banget” dan ”sangat menguntungkan”. Ia bilang ke sopirnya akan ada ajudan Luthfi yang mengambil ”bungkusan”.

”Saya sudah mengaku bersama Maharany dan saya kasih uang Rp 10 juta. Waktu itu telepon Ustaz Luthfi, tetapi tak ada satu pun kata bahwa uang itu untuk ustaz. Saya hanya katakan kalau ada waktu boleh enggak ketemu malam,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com