Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rekaman Fathanah-Luthfi soal 40 Ribu Dollar AS

Kompas.com - 17/05/2013, 22:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan telepon antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Melalui salah satu rekaman yang diputarkan, terungkap adanya rencana pemberian uang 40.000 dollar AS kepada Luthfi dari Fathanah.

"Mau dibawa ke mana nganter ini yang empat puluh ribu dollar?" kata Fathanah kepada Luthfi seperti yang disebutkan dalam rekaman.

Belum diketahui terkait urusan apa uang 40.000 dollar AS atau sekitar Rp 400 juta itu diberikan kepada Luthfi.

"Iya, dua ratus lima puluh sudah transfer ke itu, siapa itu, dua ratus lima puluh juta, transfer," kata Fathanah lagi dalam rekaman pembicaraan tersebut.

Menurut rekaman pembicaraan itu, Luthfi meminta agar uangnya diantarkan ke kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta. "Ana lagi di DPP. Jam satu baru mau meninggalkan DPP," ujar Luthfi kepada Fathanah.

Fathanah pun sepakat dengan mengatakan, "Ana usahakan deh, kalau lewat DPP, lewat DPP, anak tinggalin, langsung jalan nih."

Berdasarkan rekaman pembicaraan itu, Luthfi terdengar menawar. Luthfi mengira Fathanah akan mengirimkan lebih dari 40.000 dollar AS. "Ana kirain ente mau kirim lima ratus lima puluh," ujar Luthfi dalam rekaman tersebut.

Fathanah pun menimpalinya dengan mengatakan kalau dia bisa jadi rugi. "Eh, jadi ana rugi. Ini bisa bisa, bisa bisa gunung antum ini, gunung antum ini, nanti ana kasih tau, gunung antum bisa meledak lho. Artinya betul-betul nggak ada pemasukan di antum. Trus korek korek korek korek korek korek akhirnya, akhirnya meledak sendiri deh. Nggak kayak bisa tidur lagi di rumah," tutur Fathanah dalam rekaman tersebut.

Seolah takut, Luthfi menjawab Fathanah, "Enggak.. Enggak..yang yang yang dulu kan potong pajak dua puluh lima persen. Kalau yang sekarang.... Haha...," ujarnya.

"Ya Allah, ini pajak kali ini, pajak preman, ya akhi. Ini pajak preman ini," timpal Fathanah. "Ya sudah, ana jam satu berangkat, kalau mau ke sini sebelum jam satu ya," kata Luthfi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    Nasional
    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Nasional
    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com