Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Juga Diminta Hubungkan ke Mensos dan Menkominfo

Kompas.com - 17/05/2013, 22:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq menganggap orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sebagai seorang calo atau makelar proyek.

Luthfi mengaku pernah diminta Fathanah untuk menghubungkan sahabatnya itu dengan sejumlah kementerian yang dipimpin kader PKS.

"Saya hanya menyimpulkan demikian. Dia punya perusahaan sendiri yang saya tidak tahu spesialisasinya apa, tapi dia itu selalu bicara seputar bisnis," kata Luthfi saat bersaksi dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Luthfi yang bersaksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi ini pun mengaku pernah dimintai bantuan untuk menghubungkan Fathanah dengan kementerian-kementerian lain selain Kementerian Pertanian. "Pernah, ke Mensos," ucap Luthfi menyebutkan salah satu kementerian tersebut.

Namun, dia mengaku tidak ingat proyek apa yang diusahakan Fathanah di Kementerian Sosial. Luthfi mengaku tidak memenuhi permintaan Fathanah tersebut.

Selain Kemensos, Luthfi menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Soal internet," tambah Luthfi menjawab pertanyaan anggota majelis hakim Hendra Yosfin.

Bukan hanya itu, Luthfi yang ketika itu menjadi anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku dimintai tolong untuk menghubungkan Fathanah dengan Komisi I DPR terkait urusan anggaran. Selain Komisi I, ada komisi lainnya yang tidak begitu diingat Luthi.

"Tidak ingat, tapi ada beberapa komisi yang dia (Fathanah) sebut," ungkap Luthfi.

Dia juga menegaskan, tidak pernah mengubris setiap permintaan Fathanah.

Sebelumnya, Fathanah yang juga bersaksi dalam persidangan kasus itu mengakui dirinya sebagai seorang calo. Dari usahanya menjadi calo atau makelar, Fathanah mengaku dapat keuntungan sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar.

Menurut Fathanah, dari sejumlah keuntungan yang didapatnya itu, ada yang dia sumbangkan ke PKS. Kendati demikian, Fathanah mengaku bukan seorang kader PKS. Demikian juga dengan Luthfi yang mengatakan orang dekatnya itu bukan kader PKS.

"Keuntungannya saya sumbangkan untuk keperluan apa yang datang ke saya waktu itu. Kadang saya sumbangkan ke Partai Keadilan Sejahtera," kata Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com