JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Ahmad Fathanah mengaku berprofesi sebagai pengusaha sekaligus makelar atau calo proyek. Sebagian hasil usaha percaloan tersebut, menurut Fathanah, ada yang disumbangkan untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Keuntungannya saya sumbangkan untuk keperluan apa yang datang ke saya waktu itu. Kadang saya sumbangkan ke Partai Keadilan Sejahtera," kata Fathanah saat bersaksi dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini juga mengaku dapat keuntungan yang lumayan dari usahanya menjadi makelar. Dari usahanya itu, Fathanah mengaku dapat untung antara Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar.
Dalam persidangan tersebut, Fathanah juga mengaku pernah meminta PT Indoguna Utama untuk membantu dana safari dakwah PKS di Medan. Permintaan itu disampaikan Fathanah melalui Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat.
"Saya mendesak melalui Elda untuk membantu safari dakwah," tutur Fathanah.
Setelah mendapatkan uang Rp 300 juta itu melalui Elda, Fathanah melaporkannya kepada Presiden PKS ketika itu, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Tapi, Ustaz Luthfi waktu itu tidak menanggapi," sambung Fathanah. Karena itulah, dia tidak jadi memberikan uang Rp 300 juta itu kepada PKS.
Fathanah yang juga sahabat Luthfi ini mengaku telah memakai sendiri uang tersebut. "Akhirnya, dana itu saya pakai sendiri, lalu sama Ibu Elda dimasukkan ke rekening bank," tutur Fathanah.
Sementara dalam surat dakwaan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi, Fathanah disebut meminta uang kepada Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman melalui Elda untuk keperluan acara di Medan.
Permintaan itu, menurut dakwaan, disampaikan Fathanah setelah Luthfi sepakat mempertemukan Maria dengan Menteri Pertanian Suswono di Medan, bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan.
Fathanah juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. KPK pun menelusuri aset Fathanah yang diduga mengalir ke mana-mana itu.
Terkait penyidikan kasus Fathanah, KPK memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo, dan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.
Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Ilham mengaku dapat informasi ada aliran dana Fathanah ke DPW PKS untuk mendanai pemenangannya sebagai Gubernur Sulsel.
Sementara Gatot mengaku ditanya apakah ada aliran dana kasus impor daging sapi untuk pemenangannya dalam Pemilukada Sumut 2013-2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.