Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penggunaan Nama Populer Harus Disetujui Pengadilan

Kompas.com - 17/05/2013, 20:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa setiap bakal calon anggota legislatif wajib mencantumkan nama aslinya di dalam berkas yang diserahkan. Pencantuman nama asli tersebut harus sesuai dengan yang tertera di dalam kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, penggantian nama yang dilakukan oleh setiap bakal caleg hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pengadilan. Jika tidak ada pengadilan yang dapat memutuskan penggantian nama caleg, setiap caleg wajib mencantumkan nama aslinya sesuai KTP.

"Sepanjang tidak ada keputusan pengadilan, penggunaan nama dalam daftar calon tetap (DCT) mengacu pada nama yang tertera di dalam kartu tanda penduduk (KTP)," kata Husni, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (17/5/2013).

Ditemui terpisah, komisioner KPU lainnya, Arief Budiman, mengatakan hal senada. Menurut dia, nama populer kerap digunakan oleh caleg artis untuk mendongkrak popularitasnya ketika pemilu. "Nama caleg siapa pun, termasuk artis harus sesuai dengan KTP, bukan nama populer," kata Arief kepada wartawan di Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Sigma Said Salahudin meminta agar KPU tidak memberikan perlakuan istimewa kepada caleg artis agar dapat menggunakan nama populernya. Menurut dia, jika KPU memberikan kesempatan kepada caleg untuk dapat menggunakan nama populernya, KPU telah bersikap diskriminatif terhadap caleg lain.

"DCS maupun DCT merupakan dokumen formal yang diterbitkan oleh KPU. Sehingga penggunaan nama asli sesuai dengan dokumen formal juga wajib hukumnya," kata Said saat dihubungi, Jumat (17/5/2013).

Said menyebutkan, dalam pelaksanaan Pemilu 2009, politisi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo tidak menggunakan nama aslinya, melainkan menggunakan nama terkenalnya, yaitu Eko Patrio. "Pernah kejadian dan kami protes akhirnya muncul surat edaran KPU," katanya. Menurut dia, jika KPU tetap mencantumkan nama caleg artis dengan nama populernya, KPU sama halnya dengan memalsukan identitas dan mengistimewakan salah seorang calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com