JAKARTA, KOMPAS.com — Ahmad Fathanah tampak duduk menunggu giliran bersaksi pada sidang terdakwa kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Fathanah, tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, terlihat membaca Al Quran.
Orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini hanya memakai kemeja batik lengan panjang. Baju tahanan KPK yang sebelumnya dia kenakan tampak diletakkan di kursi sebelah tempat duduknya.
Selain Fathanah, tim jaksa penuntut umum KPK menghadirkan saksi lain, yakni Luthfi, Menteri Pertanian Suswono, dan Maharany Suciyono, mahasiswi yang bersama Fathanah di Hotel Le Meridien Jakarta saat KPK melakukan operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.
Suswono mendapat giliran pertama untuk bersaksi. Sementara Suswono diperiksa dalam persidangan, saksi-saksi lainnya menunggu di ruang tunggu yang terpisah satu sama lain.
Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK mendakwa Juard dan Arya memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi yang menjabat anggota DPR sekaligus Presiden PKS. Pemberian uang itu dilakukan melalui Fathanah.
Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna. Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono, yang juga petinggi PKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.