Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Serahkan Data Rekening Gendut Aiptu LS ke Polisi

Kompas.com - 16/05/2013, 20:12 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Laporan hasil pemeriksaan (LHP) aliran dana mencurigakan di rekening salah satu anggota kepolisian dengan inisial LS yang merupakan anggota Kepolisian Resor Sorong berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, Kamis (16/5/2013), saat kunjungannya di Kendari, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terhadap dana mencurigakan di rekening polisi berpangkat Aiptu sebesar Rp 1,5 triliun.

"Terkait kasus tersebut, kami sudah menyerahkan LHP kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan. Kami juga memberikan apresiasi kepada Polri yang cepat tanggap dan responsif dalam menangani kasus tersebut," terangnya di Aula Bank Indonesia Cabang Kendari, Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (16/5/2013).

Pelimpahan LHP ke kepolisian, kata Agus, untuk memperjelas apa yang telah ditemukan pihak PPATK. "Penyidikan merupakan domain Polri, bukan PPATK lagi, kami hanya mendukung tugas kepolisian. Artinya, jika dalam penyidikan yang dilakukan pihak Polri membutuhkan tambahan data, maka bisa meminta kepada kami. Kami siap untuk membantu dan membongkar tuntas kasus ini," katanya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa hasil penelusuran yang dilakukan PPATK selama ini belum tentu termasuk dalam tindak kejahatan. "Kami hanya melakukan penelusuran sebagai bukti, kalau masalah hal ini masuk dalam kejahatan atau tidak, itu tugas pihak kepolisian yang akan memperjelas mana yang tindak kejahatan dan bukan," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menelusuri rekening gendut milik Aiptu Labora Sitorous di Polres Sorong, Papua. Kompolnas akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar aliran dana anggota kepolisian itu. Labora diduga memiliki rekening hingga Rp 1,5 triliun dari hasil bisnis yang diduga ilegal logging.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

    Nasional
    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

    Nasional
    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

    Nasional
    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

    Nasional
    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

    Nasional
    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

    Nasional
    Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

    Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

    Nasional
    Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

    Nasional
    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Nasional
    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com