Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silakan, yang Mau Berburu Lowongan "Indonesia Memanggil" KPK

Kompas.com - 16/05/2013, 18:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Indonesia Memanggil membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat umum yang ingin menjadi bagian dari tim pemberantas korupsi. Ada 286 posisi yang ditawarkan oleh KPK dalam program tersebut.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Apin Alfian menggatakan, ada 72 jabatan yang ditawarkan KPK dari 286 posisi yang dibuka, seperti Deputi Informasi dan Data dan Kepala Bagian Protokoler. Dari jumlah tersebut, sebanyak 149 posisi di antaranya akan ditempatkan untuk jabatan fungsional, seperti penyidik. Sisanya ditempatkan di bagian administrasi.

"Masyarakat umum yang ingin mendaftar bisa membuka website KPK mulai nanti malam pukul 24.00 WIB," kata Apin, Kamis (16/5/2013).

Apin menjelaskan, seluruh lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh KPK untuk posisi pegawai tetap, sedangkan untuk posisi pegawai negeri yang dipekerjakan, KPK akan bekerja sama dengan sejumlah instansi, seperti TNI dan Polri. Posisi itu biasanya untuk menjabat sebagai penyidik.

Apin mengatakan, jika ada anggota TNI/Polri yang ingin melamar pekerjaan sebagai penyidik KPK, mereka harus bersedia melepaskan status jabatan sebelumnya.

"Harus lepas statusnya. Hal seperti itu disebut alih profesi, dan itu sudah ada kerja samanya dengan TNI," katanya.

Lowongan ini dibuka hingga 25 Mei 2013 pukul 24.00 WIB. Seluruh proses tes dan seleksi akan dilaksanakan oleh pihak ketiga (konsultan) yang telah ditunjuk KPK. Sementara untuk tahap wawancara final akan dilaksanakan oleh KPK.

"Batas usia minimum 25 hingga maksimum 52 tahun," katanya.

Sebagai informasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, gaji yang akan diperoleh seseorang yang ingin menjadi deputi di KPK mencapai Rp 50 juta, sedangkan gaji seorang kepala biro hanya selisih Rp 5 juta-Rp 10 juta dari gaji yang diterima deputi.

"Kami terima gaji saja, tidak ada tunjangan. Hanya ada tunjangan kesehatan. Pajaknya progresif. Jadi semakin besar gajinya, semakin tinggi pajaknya. Bisa mencapai angka 35 persen pajaknya," kata Johan.

Johan menambahkan, setiap pegawai KPK tidak akan mendapatkan dana pensiun. Tetapi, mereka akan mendapatkan tunjangan hari tua (THT). THT tersebut dipotongkan dari gaji yang diterima gawai setiap bulan.

"Jadi seperti tabungan untuk hari tua," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com