Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hilmi: Ridwan Tak Ikut Atur Kuota Daging Sapi

Kompas.com - 16/05/2013, 13:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Zainuddin Paru, mengatakan, tidak ada pertemuan antara Ridwan Hakim, putra Hilmi dengan Ahmad Fathanah dan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat. Sebelumnya, Elda menyebut  nama Ridwan saat memberi kesaksian dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi, Rabu (15/5/2013).

Menurut Elda, Ridwan turut menghadiri pertemuan dengan Ahmad Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia akhir Januari 2013 lalu.

"Tidak ada. Tidak ada. Kalau pun bertemu, bukan sesuatu yang luar biasa. Itu biasa saja karena Ridwan sering ke luar negeri, ke London, Singapura, KL, Turki," kata Zaenuddin, Kamis (16/5/2013).

"Beliau selesai pendidikan S-2 di Oxford University di London. Jadi (sudah) biasa (ke luar negeri)," lanjutnya.

Selain itu, Zaenuddin juga membantah bahwa Ridwan turut serta dalam pembicaraan pengaturan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.

"Tidak ada pembicaraan tertentu. Penambahan impor juga enggak ada, karena PT Indoguna dalam lima kali suratnya (yang) diberikan kepada Mentan untuk meminta ditambahkan kuota, lima kali surat itu selalu ditolak oleh Mentan," ujarnya.

Zaenuddin mengatakan, pada 22 Januari 2013 lalu, Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat ke Kementrian Perekonomian. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa tidak ada lagi penambahan kuota impor daging sapi di Indonesia.

"Surat itu sudah ditembuskan kepada seluruh gubernur di 33 provinsi," tegasnya.

Tanya kesanggupan PT Indoguna

Sebelumnya, nama Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin disebut pernah mengikuti pertemuan dengan Ahmad Fathanah dan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat di Kuala Lumpur, Malaysia, pada akhir Januari 2013. Hal ini terungkap melalui kesaksian Elda dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/5/2013).

Dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan PT Indoguna Utama yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Menurut keterangan Elda, Fathanah lah yang mengatur pertemuan di Kuala Lumpur itu. Fathanah berencana mempertemukan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman dengan Ridwan untuk membicarakan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

"Saya diminta Fathanah bawa Ibu Elizabeth ke Kuala Lumpur. Ada yang perlu disampaikan, saya enggak ngerti apa yang disampaikan di sana, sepertinya akan dipertemukan," kata Elda.

Namun, menurut Elda, Elizabeth batal mengikuti pertemuan tersebut karena ada kesalahan Elda dalam mengatur waktu pertemuan. Akhirnya, pertemuan itu hanya dihadiri tiga orang, yakni Elda, Fathanah, dan Ridwan Hakim.

Dalam kasus ini, Arya dan Juard didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luhtfi Hasan Ishaaq. Pemberian uang itu dilakukan melalui orang dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah.

Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.

Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS. Kasus ini berawal saat Maria Elizabeth meminta bantuan Elda dalam mengurus tambahan kuota impor daging sapi. Elda pun memperkenalkan Elizabeth dengan Fathanah yang dianggapnya bisa mempertemukan Elizabeth dengan Luthfi dan Mentan Suswono.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com