Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Kekayaan Pegawai Pajak

Kompas.com - 16/05/2013, 12:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti tidak jera-jera, pegawai Direktorat Jenderal Pajak kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/5) pagi. KPK pun meminta agar kontrol kewenangan pegawai pajak harus lebih akuntabel, termasuk kontrol dan pemeriksaan kekayaan serta aset pegawai pajak.

Pegawai pajak yang ditangkap lagi oleh KPK kemarin adalah dua pegawai di bagian pemeriksa dan penyidik pajak pada Kantor Pajak Jakarta Timur, yaitu Muhammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto. Keduanya ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sesaat setelah menerima uang sebesar 300.000 dollar Singapura (sekitar Rp 2,3 miliar). Uang suap diduga berasal dari wajib pajak korporasi, perusahaan baja, The Master Steel, yang beralamat di Jalan Raya Bekasi 21, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. Uang suap diserahkan pegawai perusahaan itu, Effendi, melalui kurir bernama Teddy.

Muhammad Dian dan Eko adalah penyidik dan pemeriksa pajak. Pegawai pajak terakhir yang ditangkap KPK sebelum keduanya adalah Pargono Riyadi, penyidik pegawai negeri sipil di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat.

KPK mengatakan, masih banyak potensi kerawanan korupsi dalam proses bisnis di Direktorat Jenderal Pajak. ”Ada bisnis proses yang harus diperbaiki, misalnya kontrol penggunaan kewenangan bagi pemeriksa pajak agar bisa lebih akuntabel,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta.

Selain itu, kata Bambang, harus juga ada kontrol kekayaan dari pegawai pajak. Kontrol kekayaan pegawai pajak ini harus dibuat lebih spesifik. Kontrol kekayaan pegawai pajak ini menjadi penting karena berbeda dengan PNS lainnya, pegawai pajak termasuk berpenghasilan resmi lebih tinggi. ”Kontrol atas aset kekayaan orang pajak harus dibuat lebih spesifik dan akurat sebagai kompensasi penghasilannya yang cukup tinggi,” kata Bambang.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai, sepertinya di kalangan Ditjen Pajak sudah terbangun budaya hedonis seperti melanda elite parpol. ”Dilihat dari gaya hidup borjuis dan kemewahan yang berlebihan, faktor ini memupuk mental memeras layaknya preman,” tuturnya.

Busyro mengatakan, bila memang diperlukan, ada pemotongan jumlah pegawai di Ditjen Pajak demi membersihkan mental. ”Saatnya ada pemindaian jiwa dan mental jajaran Ditjen Pajak, termasuk elite manajemennya. Jika hasilnya harus ada pemotongan sejumlah pegawai, tak jadi soal. Skandal kumuh ini perlu dijadikan pertimbangan untuk menentukan kriteria menteri keuangan yang baru,” kata Busyro.

Pelaksana Tugas Menteri Keuangan Hatta Rajasa mengatakan, perlu pembinaan mental dan spiritual terhadap pegawai pajak agar tidak melakukan penyelewengan yang merugikan keuangan negara. ”Kita harus melakukan reformasi, dalam konteks luas reformasi mental dan spiritual karena kalau spiritualnya kuat tidak sampai seperti itu,” ucap Hatta seperti dikutip Antara. Hatta memberikan apresiasi kepada KPK. ”Tentu setiap pelanggaran, apalagi terindikasi tindak korupsi, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany membenarkan penangkapan pegawai pajak oleh penyidik KPK, Rabu pagi. ”Betul sekali, sabar saja karena nanti KPK akan beberkan infonya,” kata Fuad.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kismantoro Petrus melalui siaran persnya menyatakan, pihaknya mengapresiasi KPK. Terhadap pegawai pajak yang tertangkap itu, katanya, Ditjen Pajak akan melakukan tindakan disiplin PNS berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Kronologi penangkapan

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, dalam penangkapan kali ini, KPK menemukan ada yang berbeda dari cara-cara suap-menyuap yang dilakukan pegawai pajak dengan wajib pajak. KPK memperoleh informasi, Selasa malam, akan ada serah terima uang suap dari pegawai The Master Steel kepada dua pegawai pajak.

KPK memperoleh informasi bahwa, Selasa malam, Muhammad Dian membawa mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan diparkir di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian kunci mobil tersebut diberikan kepada Teddy, orang yang diduga sebagai kurir. Setelah itu mereka pergi. Namun, posisi mobil tetap dibiarkan terparkir di bandara. Teddy kemudian memasukkan uang 300.000 dollar Singapura ke dalam mobil yang sebelumnya dibawa Mohammad Dian. Baru Rabu pagi, Mohammad Dian dan Eko mengambil mobil itu. Tak berapa lama, KPK pun menangkap keduanya bersama Teddy.

Tim lain KPK bergerak menangkap Effendi di jalan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. ”Dugaan sementara ini, berkaitan dengan wajib pajak perusahaan berinisial The MS (Master Steel). Diduga ada persoalan pajak perusahaan ini,” kata Johan. (BIL/LAS/ANA)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Lagi-lagi Pegawai Pajak Ditangkap KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com