YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan akan segera mengusahakan tunjangan profesi bagi penyuluh kehutanan, perikanan, dan pertanian. Hal ini disampaikan Hatta dalam acara pembukaan Jambore Nasional Penyuluh Kehutanan di Sleman, DIY, Kamis (16/5/2013).
Hatta mengatakan, tunjangan profesi tersebut adalah amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera merealisasikannya. Hal ini dinyatakan Hatta untuk menanggapi aspirasi para penyuluh kehutanan yang sampai sekarang belum menerima tunjangan profesi.
Ini disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan Tahrir Fathoni dalam laporannya. Total penyuluh kehutanan berjumlah sekitar 6.600 orang. Sekitar 500 orang di antaranya telah lulus uji kompetensi, tetapi sampai sekarang belum menerima tunjangan profesi. Tunjangan profesi hanya diberikan untuk petugas yang telah lulus uji kompetensi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.