Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Hilmi Tanyakan Kesanggupan PT Indoguna Utama

Kompas.com - 15/05/2013, 16:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, disebut pernah mengikuti pertemuan dengan Ahmad Fathanah dan Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada akhir Januari 2013. Hal ini terungkap melalui kesaksian Elda dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan PT Indoguna Utama yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Menurut keterangan Elda, Fathanah berperan mengatur pertemuan di Kuala Lumpur itu. Fathanah berencana mempertemukan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman dengan Ridwan untuk membicarakan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

"Saya diminta Fathanah bawa Ibu Elizabeth ke Kuala Lumpur. Ada yang perlu disampaikan. Saya enggak mengerti apa yang disampaikan di sana, sepertinya akan dipertemukan," kata Elda.

Namun, menurut Elda, Elizabeth batal mengikuti pertemuan tersebut karena ada kesalahan pengaturan waktu pertemuan. Akhirnya, pertemuan itu hanya dihadiri tiga orang, yakni Elda, Fathanah, dan Ridwan Hakim.

"Saya bertemu dengan Fathanah dan Ridwan. Ridwan Hakim," ucap Elda.

Elda menuturkan, pertemuan itu berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB, atau beberapa jam sebelum dia kembali ke Indonesia. Dalam pertemuan itu, menurut Elda, dia sempat dimarahi Fathanah karena salah mengatur jadwal sehingga Elizabeth tidak jadi bertemu dengan Ridwan. Elda juga mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Ridwan langsung menanyakan kesanggupan PT Indoguna Utama.

"Pak Ridwan mengatakan, 'Sebenarnya kalau kita bantu Ibu Elizabeth, itu orang bisa memiliki konduite (kemampuan) baik?" kata Elda menirukan perkataan Ridwan saat itu.

Atas pertanyaan Ridwan tersebut, Elda meyakinkan bahwa Elizabeth memiliki kemampuan yang cukup dan memang tidak asal-asalan. "Ya dia orang yang memiliki konduite baik dan memang mau melaksanakan ini tidak asal-asalan," tuturnya.

Intinya, menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan memastikan bahwa Elda bisa menjamin keseriusan Elizabeth. Ridwan juga minta Elda menjamin bahwa penambahan kuota impor daging sapi Indoguna akan berjalan mulus.

"Beliau itu putra Ustaz Hilmi, dia yang...saya juga baru pertama kali bertemu dan kami sangat menghormati untuk bisa bertemu dan mungkin mau memperlihatkan jangan main-main, jangan enggak seriuslah dalam mengurus ini," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Arya dan Juard didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada anggota DPR sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luhtfi Hasan Ishaaq. Pemberian uang itu dilakukan melalui orang dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah. Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Dengan demikian, Kementan akan memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.

Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Mentan Suswono yang juga merupakan petinggi PKS. Kasus ini berawal saat Maria Elizabeth meminta bantuan Elda dalam mengurus tambahan kuota impor daging sapi. Elda pun memperkenalkan Elizabeth dengan Fathanah yang dianggapnya bisa mempertemukan Elizabeth dengan Luthfi dan Mentan Suswono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com