JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan transaksi keuangan dua tersangka kasus kuota impor daging sapi, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
"Memang benar kami telah menerima LHA, tidak hanya berkaitan dengan transaksi-transaksi mencurigakan milik AF (Ahmad Fathanah), tapi juga LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (14/5/2012).
Namun, Johan tidak mengungkapkan rincian aliran dana mencurigakan terkait Luthfi dan Fatanah tersebut. Dia mengatakan, data aliran dana mencurigakan dari PPATK ini sangat membantu KPK dalam mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi maupun pencucian uang kuota impor daging sapi.
"Tentu kalau, misalnya, ada temuan baru lagi dari PPATK berkaitan dengan kasus yang disidik KPK, tentu ini sangat membantu proses pengembangan penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa ada aliran dana Fathanah ke 20 wanita. Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, aliran uang ke 20 wanita itu berlangsung selama 10 tahun. Jumlah dananya bervariasi, mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah. Yusuf juga mengungkapkan, ada aliran dana Fathanah yang masuk ke rekening Luthfi. Proses pengiriman dana dari Fathanah kepada Luthfi itu dilakukan beberapa kali. Jumlah dana yang dikirimkan itu umumnya sebesar puluhan juta rupiah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aliran dana dari Fathanah kepada PKS, Yusuf tak bersedia menyebutkannya. Yusuf tak ingin gegabah menyebutkan hal itu karena ia tak mengenal seluruh kader di PKS.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai commitment fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.