Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Bongkar Identitas 20 Perempuan Penerima Dana Fathanah

Kompas.com - 14/05/2013, 21:15 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka data temuan 20 perempuan yang menerima aliran dana dari Ahmad Fathanah.

Hidayat menilai, jika data itu tidak segera dibuka, publik bisa kembali mengaitkan kehadiran perempuan itu dengan PKS.

"Sebaiknya PPATK bongkar saja. Jangan berwacana sebab kasus yang disampaikan tidak ada penjelasan, harus berdasarkan data. Ini supaya jangan menduga-duga lagi ke partai kami," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Selasa (14/5/2013).

Hidayat mengaku tidak tahu-menahu dengan aliran dana Fathanah kepada perempuan-perempuan itu. "Enggak tahu, kalau Anda lihat tipologi wanita yang dekat dengan Fathanah dan menerima uang-uang itu, Anda bisa nilai sendiri. Yang pasti tidak ada anggota PKS yang penyanyi dangdut," imbuhnya.

Hidayat memastikan keuangan partainya selalu diaudit setiap saat. Laporan keuangan partai, lanjutnya, juga selalu dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Dari sisi itu, kalau ada masalah, sudah kelihatan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana dari tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi Ahmad Fathanah ke 20 perempuan. Namun, Yusuf mengatakan tidak mengetahui konteks aliran dana tersebut.

"Bisa saja mereka adalah teman, saudara, dan lainnya," ujar Yusuf ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2013) malam.

Yusuf mengatakan, nilai aliran dana tersebut bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar. Ketika ditanya lebih lanjut soal aliran dana tersebut, Yusuf mengatakan, undang-undang hanya memperbolehkan dirinya mengungkapkan temuannya kepada ke aparat penegak hukum.

Perempuan di sekeliling Fathanah

KPK kini tengah mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Fathanah. Fathanah menjadi tersangka bersama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam pemeriksaan KPK, terungkap keterkaitan Fathanah dengan sejumlah perempuan. Saat ditangkap di Hotel Le Meridien pada Selasa (29/1/2013), Fathanah bersama perempuan muda yang belakangan diketahui bernama Maharany Suciyono, mahasiswi di Jakarta. Maharany mengaku diberi uang Rp 10 juta oleh Fathanah. Namun, karena tak terkait kasus korupsi yang disidik, Rabu (30/1/2013) dini hari, Maharany diperbolehkan pulang. Fathanah tetap diperiksa penyidik.

Ketika KPK mulai menyidik Fathanah atas sangkaan tindak pidana pencucian uang, cerita soal perempuan-perempuan bersama Fathanah mencuat lagi. Awalnya KPK memeriksa perempuan yang tengah hamil tua, Sefti Sanustika. Belakangan diketahui bahwa Sefti adalah istri muda Fathanah yang tinggal di sebuah apartemen di Depok.

Kala itu, KPK melacak aset Fathanah dan menyita sejumlah mobil mewah yang terkait dengannya, seperti Mercedes Benz C200, Toyota FJ Cruiser, dan Toyota Alphard.

Masih dalam kaitan penyidikan TPPU terhadap Fathanah, publik dikejutkan dengan pemeriksaan artis lawas Ayu Azhari. Ayu sempat membantah menerima uang atau sesuatu dari Fathanah. Namun, sehari setelah diperiksa, Ayu kembali ke KPK dan mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS yang diberikan Fathanah. Ayu memang mengakui Fathanah menawarkan kerja sama kepadanya, tetapi tak pernah terwujud.

Cerita soal perempuan-perempuan Fathanah ini belum berhenti. KPK telah menyita mobil Honda Jazz dari model Vitalia Shesya. Honda Jazz ini ternyata diduga pemberian Fathanah untuk Vitalia. Vitalia sudah dua kali diperiksa KPK dalam kaitan sangkaan TPPU Fathanah. Wajah Vitalia mudah dikenali karena pernah menjadi sampul majalah pria dewasa. Bahkan, sesi pemotretan yang menggambarkan keseksian Vitalia bisa dilihat melalui Youtube.

Vitalia juga menerima jam tangan buatan Swiss merek Chopard seharga Rp 70 juta dan uang Rp 250 juta dari Fathanah. Keroyalan Fathanah untuk Vitalia tak sebatas itu. Vitalia juga diberikan perhiasan senilai Rp 100 juta, tetapi telah dijual dan uangnya habis untuk biaya hidup.

Selain itu, Fathanah diketahui membelikan Honda Freed untuk seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Mobil bernomor polisi B 881 LAA tersebut dikembalikan Tri ke KPK, Selasa (7/5/2013).

Selain mengembalikan mobil Honda Freed, lanjutnya, Tri juga menyerahkan gelang bermerek Hermes dan jam tangan Rolex yang didapatnya dari Fathanah kepada KPK. Harga gelang Hermes tersebut Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, sedangkan jam tangan Rolex harganya di atas Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com