Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Aliran Dana Fathanah ke Perempuan Berlangsung 10 Tahun

Kompas.com - 14/05/2013, 16:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, aliran dana dari tersangka dugaan kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi Ahmad Fathanah ke 20 perempuan telah berlangsung selama 10 tahun. Yusuf menolak memberi infomasi rinci mengenai identitas penerima aliran dana Fathanah.

"Sudah 10 tahun, sejak 2003 sampai 2013," kata Yusuf, di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Mengenai nominal yang dialirkan Fathanah kepada para perempuan itu, informasi yang diberikan Yusuf berubah-ubah. Ia mengatakan, Fathanah mengalirkan dana sebesar Rp 7 juta sampai ratusan juta. Sebelumnya, ia menyampaikan, aliran dana itu mulai dari Rp 40 juta sampai Rp 1 miliar.

"Kami tidak diperkenankan menyebutkan nama, rekening, dan sebagainya, itu ada di undang-Undang," ujarnya.

Fathanah dan Luthfi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penambahan kuota impor daging sapi. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan jasa Luthfi dan Fathanah dalam mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK mendapatkan, uang Fathanah juga mengalir ke sejumlah perempuan. Saat ditangkap, Fathanah didapati tengah berdua bersama Maharany Suciyono. KPK menyita uang senilai Rp 10 juta dari tangan Maharany yang diakui hasil pemberian Fathanah.

Selanjutnya, KPK memeriksa artis Ayu Azhari yang mengaku menerima uang sebesar Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS. Setelah Ayu, KPK mendapatkan aliran uang Fathanah ke model Vitalia Shesya dalam bentuk mobil Honda Jazz dan jam tangan mewah. 

Selain itu, Fathanah juga diketahui membelikan mobil Honda Freed untuk seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Tidak hanya mobil, Fathanah juga memberikan gelang bermerek Hermes dan jam tangan Rolex. Terakhir, seorang perempuan yang dipanggil KPK terkait Fathanah adalah Dewi Kirana. KPK tengah memproses pemanggilan Dewi dalam kasus ini.

Senin (13/5/2013), Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana dari Fathanah ke 20 perempuan. Namun, ia mengatakan tidak mengetahui konteks aliran dana tersebut. "Bisa saja mereka adalah teman, saudara, dan lainnya," ujar Yusuf ketika dihubungi Kompas.com.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com