Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Marzuki Alie Sentil Legislator Pembolos

Kompas.com - 14/05/2013, 13:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie kembali menyoroti minimnya tingkat kehadiran para anggota Dewan di Parlemen. Ia pun menyindir para legislator yang jarang masuk namun protes akan ketentuan Badan Kehormatan.

"Orang yang bisa menilai itu hanya orang yang sering masuk. Kalau sudah absen terus protes, ya, masuk dulu lah, ikuti dulu lah rapatnya, baru protes," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Pernyataan Marzuki ini merespon aksi politisi PDI Perjuangan Guruh Soekarnoputra yang menilai tatib kehadiran anggota DPR sudah kuno. Guruh berpendapat seorang anggota Dewan tak perlu hadir dalam setiap rapat. "Saya tidak mengerti perilaku orang yang seperti itu dan masih nyaleg lagi. Obsesinya dia itu apa? Saya ingin tanyakan sebagai anggota Dewan, kewajibannya bagaimana?" tutur Marzuki.

Sebelumnya, Guruh menilai aturan tata tatib DPR yang mewajibkan para wakil rakyat untuk hadir dalam rapat-rapat yang ada sudah kuno. Menurutnya, aturan itu harus diubah karena dianggap tidak efisien.

"Berpulang pada tata tertib, menurut saya harus diubah menyangkut kehadiran, tata cara rapat, dan sebagainya. Buat saya, apa yang dilakukan lembaga ini banyak hal yang kuno," ujar Guruh.

Ia menilai di era perkembangan informasi dan teknologi ini, anggota Dewan tidak perlu hadir di setiap rapat yang ada. Aturan yang mengharuskan anggota Dewan untuk hadir dalam setiap rapat, Guruh menilainya tidak efektif.

"Rapat itu apa sih? Setiap anggota kan punya misi dari fraksi masing-masing. Jadi misalnya rapat itu sudah bisa diwakilkan anggota yang lain jadi tidak perlu hadir karena bisa bekerja untuk yang lain hal," kata Guruh.

Semua aturan itu, diakui Guruh, harus dirubah total. "Ini semuanya mulai dari legislatif, eksekutif, yudikatif bobrok semua. Harus revolusi!" tukas adik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com