Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Akan Bela Johan Budi

Kompas.com - 14/05/2013, 10:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan berdiri di belakang Juru Bicara KPK Johan Budi dalam menghadapi pelaporan Partai Keadilan Sejahtera. PKS melaporkan Johan ke kepolisian atas tuduhan melakukan penghinaan terkait upaya penyitaan mobil di kantor DPP PKS.

"Pimpinan akan back up walaupun Mas Johan tampak santai saja," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (14/5/2013).

Busyro menilai aneh terhadap langkah PKS melaporkan Johan. Dia mengatakan, Johan selaku Juru Bicara KPK hanya memenuhi hak media dan menyampaikan informasi yang substansinya standar soal upaya penyitaan mobil tersebut. "Lha wong sebagai jubir, (Johan) memenuhi hak media dan substansinya standar saja. Kok malah dikriminalisasi oleh partai?" ujarnya.

Busyro melanjutkan, Johan selalu maksimal dalam menjalankan tugas dan tidak pernah mengeluarkan kalimat yang kasar ataupun keras dalam menghadapi sinisme elite PKS. Dia juga mengatakan, laporan PKS terhadap Johan ini merupakan suatu risiko jabatan.

"Karena KPK sudah masuk ke korupsi politik sehingga ada yang terganggu gerakan ATM-isasi partai lewat pundi-pundi negara yang seharusnya dijaga dengan penuh amanah dan kejujuran dan menjauhi dusta-dusta politik yang merupakan dosa jariyah," ucap Busyro.

Seperti diketahui, PKS melaporkan Johan ke Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan penghinaan sesuai dengan Pasal 310 KUHP. Menurut pengacara PKS, Faudjan Muslim, Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS menghalang-halangi petugas KPK melakukan penyitaan mobil. Atas laporan ini, Johan yang ditemui di Gedung KPK, Senin (13/5/2013), mengaku siap menghadapi laporan PKS.

Mantan pewarta di surat kabar nasional ini mengaku siap diperiksa kepolisian jika keterangannya diperlukan dalam proses selanjutnya. Sebelumnya, penyidik KPK gagal menyita beberapa mobil di kantor DPP PKS yang diduga terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut KPK, petugas keamanan PKS dan organisasi massa menghalangi upaya tersebut, dan akhirnya KPK hanya menyegel mobil-mobil itu.

Sebaliknya, PKS membantah menghalangi upaya KPK menyita mobil-mobil itu. Menurut mereka, yang terjadi adalah para penyidik tak membawa surat perintah penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com